Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan perangkat lampu lalu lintas yang hilang masih dalam proses perakitan ulang sebelum dapat dipasang kembali. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu pekan.
“Masih proses. Itu perlu dirakit lagi. Minimal kita seminggu untuk merakitnya lagi,” ujar Rasdian di Balai Kota Bandung, Kamis 1 Oktober 2026.
Lima Titik Persimpangan Terdampak Pencurian
Rasdian menyebutkan, pencurian perangkat traffic light terjadi di sekitar lima titik di Kota Bandung. Sejumlah lokasi berada di Kecamatan Regol, termasuk kawasan PT INTI dan Simpang Patung Ikan.
Pencurian juga dilaporkan terjadi di Jalan Pungkur serta kawasan persimpangan Tamblong-Naripan dan Puteran Sunda.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dishub Kota Bandung telah menyampaikan laporan pengaduan kepada pihak kepolisian. Langkah ini dilakukan agar kasus pencurian dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita sudah melakukan laporan pengaduan ke kepolisian. Mudah-mudahan ditindaklanjuti,” kata Rasdian.
Petugas Diterjunkan untuk Mengatur Arus Kendaraan
Sambil menunggu perbaikan selesai, Dishub Kota Bandung menerapkan pengaturan lalu lintas secara manual di persimpangan yang perangkat lampu lalu lintasnya belum berfungsi.
Petugas dari Bidang Pengendalian Operasional (Dalop) ditempatkan di lapangan, khususnya pada pagi hari ketika volume kendaraan meningkat. Pengaturan ini dilakukan untuk membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.
“Untuk yang waktu dekatnya kita terpaksa di pengaturan manual dulu, menggunakan tenaga orang. Jam sibuk pagi sudah diatur oleh Bidang Dalop, nanti ada petugas di situ,” jelasnya.
Menurut Rasdian, keberadaan petugas di persimpangan terdampak menjadi langkah penting untuk memastikan kendaraan dari berbagai arah tetap dapat melintas secara tertib selama perangkat belum kembali beroperasi.
Dishub Khawatirkan Risiko Kecelakaan pada Malam Hari
Selain pada jam sibuk pagi, kondisi persimpangan tanpa lampu lalu lintas juga menjadi perhatian Dishub, terutama pada malam hari. Tanpa perangkat pengatur arus, kendaraan yang datang dari arah berbeda berpotensi saling mendahului ketika memasuki persimpangan.
Rasdian mengingatkan bahwa pencurian perangkat traffic light bukan sekadar persoalan fasilitas umum, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
“Sebetulnya tidak perlu lah diadakan seperti itu, karena ini untuk keselamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kendaraan dari arah utara, selatan, timur, dan barat berisiko berebut jalan apabila tidak ada pengaturan yang memadai. Karena itu, keberadaan petugas di lapangan diperlukan untuk membantu mengendalikan pergerakan kendaraan hingga lampu lalu lintas kembali berfungsi.
Dishub Kota Bandung menargetkan proses perakitan dan perbaikan perangkat dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu pekan. Sambil menunggu penyelesaian tersebut, pengaturan manual dan pemantauan di titik-titik terdampak akan terus dilakukan demi menjaga keamanan serta kelancaran lalu lintas. (*Red)











