Majalengka, sebelas12.com – Respons cepat jajaran Polsek Ligung, Polres Majalengka, berhasil mengamankan sekaligus mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga yang sempat hilang selama dua bulan. Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya melalui pengungkapan tindak pidana dan pengamanan barang bukti hasil kejahatan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa keberhasilan itu bermula saat Unit Reskrim Polsek Ligung menerima informasi dari aparat Desa Ligung Lor mengenai keberadaan dua orang mencurigakan di pinggir jalan Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (31/7/2026) sekitar pukul 11.20 WIB.
Saat itu, personel Unit Reskrim Polsek Ligung yang tengah melaksanakan patroli antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) langsung bergerak menuju lokasi.
Di lokasi, petugas menemukan dua orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3. Ketika dilakukan pemeriksaan, keduanya tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kepemilikan kendaraan sehingga petugas membawa mereka beserta sepeda motor tersebut ke Mapolsek Ligung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas Kendaraan Berhasil Diungkap
Hasil pemeriksaan intensif disertai pencocokan nomor rangka dan nomor mesin dengan data administrasi kendaraan mengungkap bahwa sepeda motor tersebut terdaftar atas nama Santi Rahayu, warga Desa Kertabasuki, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
Petugas kemudian menghubungi pemilik kendaraan untuk memastikan status sepeda motor tersebut.
Dari hasil konfirmasi diketahui kendaraan tersebut telah dua bulan tidak kembali setelah dipinjamkan kepada seorang rekannya.
Berkat ketelitian dan kecepatan anggota Unit Reskrim Polsek Ligung, sepeda motor itu akhirnya dapat diamankan dan diserahkan kembali kepada pemilik yang sah.
Pemilik kendaraan pun menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada jajaran Polri atas keberhasilan menemukan dan mengembalikan sepeda motor miliknya.
Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Selain menyerahkan kendaraan kepada pemiliknya, jajaran Polsek Ligung juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu memarkir kendaraan di lokasi yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda, serta tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal atau belum sepenuhnya dipercaya.
Langkah preventif tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko terjadinya tindak pidana curanmor sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan jajaran Polres Majalengka dalam merespons setiap informasi dari masyarakat secara cepat, sehingga mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (*Red)











