Hukrim  

Diduga Resahkan Warga di Kawasan Stasiun Garut, Tiga Pria Dipengaruhi Miras Diamankan Polisi

Diduga Resahkan Warga di Kawasan Stasiun Garut, Tiga Pria Dipengaruhi Miras Diamankan Polisi

GARUT – Polsek Garut Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir yang disertai perilaku mengonsumsi minuman keras di kawasan depan Stasiun PT KAI Garut. Tiga pria yang diduga membuat resah warga akhirnya diamankan untuk menjalani pembinaan.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum di Jalan Bank, depan Stasiun PT KAI Garut, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota.

Polisi Respons Cepat Laporan Warga

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel patroli Polsek Garut Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari sejumlah warga.

Petugas menemukan adanya dugaan aktivitas pungli parkir yang dilakukan oleh beberapa orang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Situasi tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan pengguna jasa di sekitar kawasan stasiun.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan hasil patroli menemukan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas yang mengganggu ketertiban.

Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial IS (46), warga Kecamatan Wanaraja, DK (46), dan RP (23) yang merupakan warga Kecamatan Garut Kota. Selanjutnya mereka diamankan ke Mapolsek Garut Kota untuk menjalani pembinaan.

Polisi Utamakan Langkah Preventif

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd., menjelaskan bahwa pembinaan yang diberikan merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui saluran pengaduan yang tersedia. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Zainuri, Minggu (2/8/2026).

Diberikan Pembinaan dan Berjanji Tidak Mengulangi

Setelah diamankan, ketiga pria tersebut diberikan pembinaan oleh petugas. Mereka juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Polsek Garut Kota berharap langkah pembinaan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di ruang publik, khususnya di kawasan Stasiun Garut yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat dan transportasi. (*Red)