Hukrim  

Seorang Pelaku Pencurian Diamankan Polisi Dalam Gelaran Operasi Jaran

Seorang Pelaku Pencurian Diamankan Polisi Dalam Gelaran Operasi Jaran

Bogor, sebelas12.com – Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar dalam gelaran operasi Jaran yang digelar Kamis, 23 Februari 2023.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu buah motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa untuk mencegah dan meminimalisir tindakan kriminalitas, pihak Kepolisian rutin menggelar patroli di tempat-tempat rawan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sementara Kapolsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar, AKP Irrine Kania Defi, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin 20 Februari 2023, dimana pada saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku yang juga mengedarai sepeda motor, yang kemudian pelaku ini langsung mengambil handphone milik korban yang disimpan pada bagian dashboard.

“Dari penyidikan yang kami lakukan terhadap pelaku R (31) dalam melakukan aksinya, dia tidak sedirian melainkan dengan seorang temannya berhasil kabur, hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak Polsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*Red)