Home Hukrim Advokat Apresiasi Polres Indramayu Cepat Ungkap Kasus Pelaku Curat di Rumah Jurnalis

Advokat Apresiasi Polres Indramayu Cepat Ungkap Kasus Pelaku Curat di Rumah Jurnalis

by Admin
Advokat Apresiasi Polres Indramayu Cepat Ungkap Kasus Pelaku Curat di Rumah Jurnalis

Indramayu, sebelas12.com – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor di dalam rumah seorang jurnalis, saudara Moh Guntur berhasil diamankan oleh Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar. Hal tersebut disampaikan oleh Moh. Guntur, Sabtu 8 Oktober 2022.

Moh. Guntur menjelaskan, bahwa pada hari Rabu, 5 Oktober 2022 pagi pukul 06.00 wib, pihaknya diberi kabar oleh Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar, bahwa pelaku pencurian sepeda motor di rumahnya sudah tertangkap dan sudah diamankan di Polres Indramayu Polda Jabar.

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian, yang mencuri sepeda motornya tersebut insial KM warga Kecamatan Pasekan.

“KM warga Kecamatan Pasekan, diduga kuat yang mengambil sepeda motor saya,” ujar Moh Guntur.

Menurut informasi yang didapat, KM tersebut diduga kuat pelaku penjahat kambuhan atau residivis. Pasalnya KM ini baru keluar penjara 4 bulan yang lalu, dengan modus spesialis congkel cendela rumah.

“KM sendiri tinggal ngekos di dekat rumah saya,” terang Moh Guntur.

Seperti yang diberitakan di media online sebelumnya, Moh Guntur melaporkan pencurian di rumahnya di Kelurahan Lemahmekar, Kec dan Kab. Indramayu pada hari Sabtu tanggal 17 September 2022.

Saat itu pukul 04.30 wib, Moh Guntur yang sedang tidur tiba-tiba dibangunkan oleh istrinya saudari Sunarti bahwa sepeda motornya sudah tidak ada pada tempat semula.

Saat itu pintu depan dan pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka, kemudian Moh Guntur bangun untuk mengecek, dan benar saja kendaraan roda dua milinya sudah tidak ada.

Selain kendaraan roda dua, dua unit handphone yang sedang dicas di atas meja ruang tamu berikut helm sudah tidak ada berikut satu bungkus rokok Surya besar. Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp11.000.000,-.

Sementara, Advokat Toni RM mengapresiasi atas keseriusan dalam penanganan kasus curat yang dialami wartawan.

“Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar sangat baik dan cepat dalam penangan kasus tersebut. Sekali lagi saya berikan apresiasi kepada kinerja Polres Indramayu Polda Jabar yang gigih mengungkap kasus pencurian bermotor di dalam rumah anggota kami dan pelakunya sudah di tangkap,” katanya.

“Semoga kinerja Polres Indramayu Polda Jabar selalu sigap menangani berbagai kasus untuk menegakkan keadilan di tengah-tengah masyarakat dan menjadi kebanggaan warga masyarakat luas,” imbuhnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment