Musi Rawas, sebelas12.com – Rumah Rehabilitasi Sosial IPWL Kurnia Insani, yang diperuntukkan bagi korban narkotika akhirnya diresmikan, Selasa (31/8/2021).
Rumah Rehabilitasi yang berada di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas tersebut, peresmiannya dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Mura, Hendra Amoer, dan Wakil Bupati Mura, Hj. Suwarti yang sekaligus meresmikannya.
Selain itu, dihadiri juga Kapolres Mura, yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba, Denhar, perwakilan Kodim 0406, pihak lapas yang mewakili, Ketua DPC GANN Musi Rawas Lubuklinggau Musirawas Utara serta instansi terkait.
Kehadiran pejabat serta tamu undangan, diterima langsung oleh ketua yayasan IPWL Kurnia insani beserta Ketum Gusti Efriyansyah, didampingi Pimpinan yayasan IPWL Karunia Insani Tomi Lesmana.
Kepala BNN Musi rawas, Hendra Amoer, mengatakan, mudah-mudahan dengan gedung yang baru ditempati semakin memberikan pelayanan terbaik kepada residen. “Sehingga harapan agar pulih produktif berfungsi sosial dapat tercapai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Yayasan Rumah Rehabilitasi Sosial IPWL Kurnia Insani, Tomi Lesmana, mengatakan bahwa pecandu Narkotika atau korban wajib di rehabilitasi, dengan syarat murni pecandu bukan pengedar ataupun bandar.
“Rehabilitasi lebih baik dilakukan bagi korban, bila dipenjara ditakutkan di dalam penjara justru dapat berubah semakin kurang baik, karena di penjara berbaur dengan pengedar dan bandar,” ujar Tomi Lesmana.
Usai dari acara tersebut dilajutkan peresmian Rumah rehabilitasi IPWL Kurnia Insani yang ditandai dengan pemotongan tali pita oleh Wakil Bupati Musi Rawas, dilajutkan dengan melihat bagian ruangan-ruangan serta fasilitas yang ada di rumah rehabilitasi IPWL Kurnia Insani. (*Red)