Daerah  

10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Gandeng Solusi Bangun Indonesia

10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Gandeng Solusi Bangun Indonesia

Bogor, sebelas12.com – Sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Bogor dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah GreenZone milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk melalui unit pengelolaan limbah Nathabumi.

Pemusnahan yang dilakukan pada 12 Agustus 2026 tersebut menjadi langkah lanjutan untuk memastikan barang hasil penindakan atau Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) tidak kembali beredar di masyarakat. Di sisi lain, proses tersebut juga menunjukkan bagaimana fasilitas pengelolaan limbah industri dapat dimanfaatkan untuk menangani barang sitaan negara secara aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Bukan Sekadar Disita, Rokok Ilegal Harus Dituntaskan

Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Bogor sepanjang Desember 2025 hingga Juli 2026. Proses pemusnahan turut disaksikan tim pengawas Bea Cukai Bogor untuk memastikan seluruh tahapan berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Kepala Bea Cukai Bogor, Chotibul Umam, menegaskan bahwa penindakan terhadap barang ilegal tidak berhenti pada penyitaan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga ingin memastikan barang tegahan ditangani hingga tuntas,” kata Chotibul.

Menurut dia, kolaborasi dengan Solusi Bangun Indonesia menjadi bagian penting dalam memastikan barang hasil penindakan mendapatkan penanganan akhir yang aman.

“Kami berterima kasih kepada Solusi Bangun Indonesia yang telah mendukung langkah ini dengan menyediakan fasilitas dan teknologi pemusnahan yang aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya.

Kolaborasi tersebut memperlihatkan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal juga membutuhkan dukungan pada tahap akhir, yakni memastikan barang yang telah disita tidak memiliki peluang untuk kembali masuk ke pasar.

Nathabumi Dorong Pengelolaan Limbah Berkelanjutan

General Manager AFR Division PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Budi Yuliadi Nugraha, mengatakan kompleksitas persoalan limbah saat ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.

Menurutnya, pengelolaan limbah tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan regulasi, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek keselamatan, keberlanjutan, dan perlindungan lingkungan.

“Nathabumi hadir untuk memberikan layanan pengelolaan limbah yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan,” tutur Budi.

Ia menambahkan, kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi industri sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia.

Sejak 2007, Nathabumi telah menjadi mitra berbagai institusi pemerintah serta perusahaan nasional dan multinasional dalam menyediakan solusi pengelolaan limbah. Layanannya mencakup pengelolaan limbah industri B3 dan non-B3, sampah perkotaan, layanan analisis dan laboratorium, hingga limbah pengeboran.

Sampah Diolah Menjadi Bahan Bakar Alternatif

Tak hanya menangani limbah industri, Nathabumi juga mengembangkan pengelolaan sampah perkotaan melalui kemitraan dengan 21 pemerintah daerah.

Sampah tersebut diolah menjadi refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif yang kemudian dimanfaatkan dalam proses produksi semen.

Skema tersebut memungkinkan sebagian sampah dialihkan dari tempat pemrosesan akhir untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif. Pendekatan ini menjadi salah satu bentuk penerapan prinsip ekonomi sirkular karena material yang sebelumnya dianggap sebagai limbah dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung kebutuhan energi industri.

Budi mengatakan Solusi Bangun Indonesia akan terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya untuk menghadirkan sistem pengelolaan limbah yang aman, sesuai regulasi, dan berkelanjutan.

“Pengelolaan limbah berbasis prinsip keberlanjutan menjadi bagian dari upaya Solusi Bangun Indonesia untuk menghadirkan solusi yang tidak hanya menjawab kebutuhan industri, tetapi juga memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.

Pemusnahan 10,2 juta batang rokok ilegal ini pada akhirnya tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal. Kolaborasi Bea Cukai Bogor dan Solusi Bangun Indonesia juga memperlihatkan pentingnya memastikan barang hasil penindakan ditangani hingga tahap akhir dengan memperhatikan aspek keamanan dan lingkungan. (*Red)


SEO

Frasa kunci utama:

Meta deskripsi:

Judul SEO:
10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan SBI

Slug:
10-juta-batang-rokok-ilegal-dimusnahkan-bea-cukai-sbi

Tag: