Home Pendidikan Soal Dugaan Pemalsuan Data PPDB 2023, Disdik Jabar Kedepankan Prinsip Perlindungan Terhadap Siswa

Soal Dugaan Pemalsuan Data PPDB 2023, Disdik Jabar Kedepankan Prinsip Perlindungan Terhadap Siswa

by Admin
Soal Dugaan Pemalsuan Data PPDB 2023, Disdik Jabar Kedepankan Prinsip Perlindungan Terhadap Siswa

Bandung, sebelas12.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya menjelaskan, dari 521.417 pendaftar, ada 4.791 peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang diduga menyertakan dokumen tidak sesuai dengan persyaratan.

“Jumlah tersebut merupakan bagian dari serangkaian pendaftaran sebelum pengumuman di tahap 1 dan 2. Kasus ini pun sudah selesai,” ungkap Wahyu Mijaya, di Aula Tikomdik Disdik Jabar, Bandung, Kamis, 3 Agustus 2023.

Wahyu menambahkan, saat ini ditemukan kembali 89 peserta yang “diduga” menggunakan data-data tidak benar.

“Saat ini, Tim Pemprov Jabar sudah mengkaji dan menemukan 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli. Namun, kami harus melakukan pengkajian lebih lanjut terkait dugaan dokumen palsu ini. Jadi kami mohon waktu untuk lebih mengkaji dengan tim yang lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Wahyu Mijaya menerangkan, artinya tim di sini tidak hanya Dinas Pendidikan, tapi juga dengan perangkat daerah lain yang sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Penemuan 89 kasus ini tidak terjadi di seluruh 27 kabupaten/kota, melainkan di 15 kabupaten/kota. Dari 15 kabupaten/kota pun tidak di seluruh sekolah, tetapi di 28 sekolah,” katanya.

Terkait data-data itu, tambah Wahyu, tim sudah melakukan pengkajian.

“Mudah-mudahan, beberapa waktu ke depan kami bisa meyakini data mana yang memang betul-betul asli atau palsu,” ucapnya.

Ia pun menerangkan, pemalsuan dokumen ini berupa Kartu Keluarga (KK).

“Saat kita QR code, itu bukan QR code dari Disdukcapil. Jadi, dia (oknum) membuat QR code dan tersambung di URL seolah-olah dari Disdukcapil,” ujarnya.

Wahyu menegaskan, apabila nanti terbukti melakukan kecurangan, ada sejumlah konsekuensi yang akan diterapkan, salah satunya pembatalan.

“Tetapi, kami tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap siswa. Kami akan konsultasi dengan Biro Hukum Jabar dan aparat penegak hukum. Kita kedepankan praduga tak bersalah dulu. Kita investigasi terlebih dahulu sebelum menetapkan keputusan,” jelasnya.

“Jadi, saat pertama kami menemukan 4.791 kasus dan saat ini kami kembali menemukan 89 (kasus), ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan pendidikan di Jawa Barat lebih baik lagi,” imbuhnya.

Wahyu meminta dukungan masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama memperbaiki sistem pendidikan di Jabar.

“Mudah-mudahan, tahun 2024 hal ini tidak terjadi lagi dan kita bisa menyelenggarakan PPDB dengan lebih baik,” tandasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment