Home Bandung Raya Sekda Kota Bandung Bantah Kota Bandung Terima Banprov Jabar Senilai Rp287 Miliar

Sekda Kota Bandung Bantah Kota Bandung Terima Banprov Jabar Senilai Rp287 Miliar

by Admin
Sekda Kota Bandung Bantah Soal Banprov Jabar untuk Kota Bandung Senilai Rp287 Miliar

Bandung, sebelas12.com – Menurut informasi yang diperoleh, Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk Kota Bandung anggaran 2021, sebesar Rp287 Miliar.

Namun, seperti yang dikutip dari Wjtoday, saat itu Ema membantah kalau besaran dana yang diterima Pemkot Bandung itu besarannya tidak mencapai Rp 287 Miliar, melainkan hanya sekitar 40 persen saja.

“Jadi jauh dari perkiraan, yang sebelumnya (Rp287 miliar),” ucap Ema Sumarna, Sabtu (23/10/2021) lalu.

“Rincian awal memang Rp287 miliar, namun faktanya tidak seperti itu hanya 40 persen hingga 45 persen saja. Cuma detailnya rincian keseluruhan saya lupa harus lihat data rinciannya,” imbuhnya.

Ketika dikonnfirmasi, Ema Sumarna meminta agar menunggu surat resmi dari provinsi.

“Nanti tunggu surat resmi dari provinsi pak,” jawab Ema Sumarna, Kamis (28/10/2021).

Ungkapan Ema tersebut disoroti langsung anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung, Riana dari Fraksi Partai Demokrat.

Ia mengaku heran adanya pengakuan Ema seperti itu, walaupun ia sendiri memberikan apresiasi terhadap Ema yang responsif terhadap isu yang berkembang saat ini.

“Pernyataan ini yang membuat saya malah tambah bingung. Sebab, nilai Banprov yang muncul sebesar Rp287 miliar atau tepatnya Rp287.737.925.110,00. Sumbernya sangat akurat, yaitu hasil evaluasi gubernur tentang anggaran perubahan 2021,” ucap Riana, Minggu (24/10/2021).

Dikatakannya, nilai Banprov Jabar Rp287 miliar tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.578-bpkad/2021 tentang evaluasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung tentang perubahan APBD 2021.

“Jika realisasinya menurut Pak Sekda hanya 40-50 persen, sisanya siapa yang mengusulkan ke Gubernur,” sebutnya.

“Atau boleh jadi yang akan diimplementasikan hanya 40-50 persen. Saya menilai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.578-bpkad/2021 hanyalah regulasi abal-abal,” tambah Riana.

Untuk itu ia meminta agar Sekda Kota Bandung menjelaskan secara detail pernyataannya terkait besaran nilai anggaran Banprov Jabar 2021 hanya sebesar 40-50 persen.

Pasalnya, kata Riana, klaim Sekda tersebut membuat posisi DPRD Kota Bandung seolah tak memiliki dasar dalam melakukan pembahasan dan penentuan realisasi anggaran sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

“Pernyataan (Sekda Ema Sumarna) itu membuat saya malah tambah bingung,” ujar Riana.

“Di situ tertulis jelas bahwa hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terkait Banprov untuk Kota Bandung sebesar Rp287.737.925.110,00,” ucap dia.

Diperoleh informasi, dari semula Rp 287 miliar, anggaran Banprov Jabar TA 2021 untuk Kota Bandung realisasinya hanya mencapai Rp119 miliar untuk 11 pos kegiatan.

Terkait kebenaranya kita tunggu surat resmi dari provinsi seperti yang diungkapkan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment