RKPD 2027 Dinilai Strategis, DPRD Kota Bandung Tekankan Penurunan Pengangguran dan Kemiskinan

RKPD 2027 Dinilai Strategis, DPRD Kota Bandung Tekankan Penurunan Pengangguran dan Kemiskinan
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung mengikuti kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Bandung Tahun 2027, di Hotel Grandia, Bandung, Senin, 2 Februari 2026. (Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung)

Bandung, sebelas12.com – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandung Tahun 2027 memiliki posisi yang sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

Hal tersebut disampaikan Toni Wijaya dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Bandung Tahun 2027 yang digelar di Hotel Grandia, Bandung, Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Nina Fitriana Sutadi, S.I.P., M.I.P., Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H., serta perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., dan drg. Maya Himawati, Sp. Orto.

RKPD Harus Menjawab Kebutuhan Riil Masyarakat

Toni Wijaya menegaskan, RKPD 2027 tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda perencanaan tahunan, melainkan instrumen kunci untuk memastikan pembangunan daerah tetap berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

Menurutnya, persoalan utama perkotaan seperti pengangguran dan kemiskinan harus menjadi fokus utama dan dijawab secara substansial, bukan sekadar formalitas administratif.

“Pengurangan tingkat pengangguran dan penurunan angka kemiskinan harus menjadi prioritas substantif, bukan sekadar target administratif,” ujar Toni Wijaya.

Ia mendorong agar penyusunan RKPD 2027 dilakukan dengan pendekatan yang lebih terukur, lintas sektor, dan berbasis wilayah, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata.

Dorong Penciptaan Lapangan Kerja Produktif

Dalam upaya menekan angka pengangguran, DPRD Kota Bandung mendorong penguatan penciptaan lapangan kerja produktif, khususnya melalui pengembangan UMKM berbasis kewilayahan, ekonomi kreatif, dan sektor jasa perkotaan.

Selain itu, program pelatihan kerja harus terhubung langsung dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, serta tidak bersifat seremonial. Sinkronisasi antara pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan pasar kerja dinilai perlu diperkuat, termasuk melalui peran SMK, Balai Latihan Kerja (BLK), dan kolaborasi dengan sektor swasta.

“Pengangguran terdidik harus dijawab dengan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan ekonomi digital,” katanya.

Toni juga menyoroti pentingnya pendekatan kewilayahan atau money follow territory, di mana intervensi penurunan pengangguran disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing kecamatan.

Pengurangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan

Sementara dalam upaya pengurangan kemiskinan, DPRD Kota Bandung menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui bantuan sosial semata.

Transformasi dari perlindungan sosial menuju pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin harus menjadi ruh utama dalam RKPD 2027.

Toni Wijaya menambahkan, integrasi program lintas perangkat daerah perlu diperkuat, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, penyediaan perumahan layak, hingga penguatan ekonomi keluarga.

Selain itu, satu data kemiskinan terpadu harus menjadi dasar pengambilan kebijakan agar intervensi pemerintah lebih akurat dan efektif.

Penguatan ekonomi lokal dan koperasi, termasuk hilirisasi UMKM, dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin dan rentan secara berkelanjutan.

Tak hanya aspek program, DPRD Kota Bandung juga menekankan pentingnya efektivitas anggaran dan kualitas belanja daerah. Setiap rupiah APBD harus memberikan dampak nyata terhadap penurunan pengangguran, kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“RKPD 2027 harus mampu menjadi jembatan antara visi pembangunan jangka menengah dengan kebutuhan konkret masyarakat saat ini, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tuturnya.

Toni Wijaya menegaskan komitmen DPRD Kota Bandung untuk mengawal secara kritis dan konstruktif proses penyusunan RKPD Tahun 2027 agar menjadi dokumen perencanaan yang inklusif, realistis, dan berpihak kepada rakyat. (*Red)