Bandung, sebelas12.com – Di tengah libur nasional Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14-15 Mei 2026, pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah gerai dan Satpas SIM Polrestabes Bandung dipastikan tetap beroperasi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai strategi untuk mengantisipasi penumpukan pemohon SIM usai libur panjang sekaligus menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat.
Warga Pekerja Diuntungkan Layanan Saat Libur
Keputusan tetap dibukanya layanan SIM mendapat respons positif dari warga, terutama masyarakat pekerja yang selama ini kesulitan mengurus dokumen berkendara pada hari kerja biasa.
Dengan operasional layanan yang tetap berjalan, masyarakat memiliki kesempatan lebih fleksibel untuk mengurus SIM baru maupun perpanjangan SIM tanpa harus menunggu hari kerja normal kembali.
Pihak penyelenggara menyebutkan jam operasional pelayanan telah disesuaikan selama masa libur dan cuti bersama. Warga diimbau memanfaatkan layanan tersebut, khususnya bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat hari libur nasional.
Antisipasi Lonjakan Pemohon Pasca Libur
Selain mengantisipasi lonjakan antrean, kebijakan ini juga dinilai mampu menjaga efektivitas pelayanan administrasi berkendara di Kota Bandung.
Masyarakat juga diingatkan untuk membawa seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan tertib.
Di sisi lain, petugas pelayanan meminta warga tetap mematuhi aturan antrean serta menjaga ketertiban selama berada di lokasi gerai maupun Satpas SIM.
Pelayanan Publik Tetap Optimal
Tetap beroperasinya pelayanan SIM saat hari merah dan cuti bersama menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat perkotaan.
Dengan layanan yang tetap berjalan, warga Kota Bandung diharapkan tetap dapat mengakses pelayanan administrasi berkendara secara mudah, nyaman, dan efisien meski berada di tengah momentum libur panjang. (*Red)












