Majalengka, sebelas12.com – Pelaksanaan tugas operasi yustisi yang tegas dan humanis dilakukan oleh petugas dari Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar dalam menekan penyebaran angka Covid-19.
Operasi yustisi Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 itu dilakukan guna mencegah penularan virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar, Sabtu (18/9/2021).
Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar, IPTU Budi Wardana mengatakan kegiatan operasi yustisi yang digelar di sepanjang Jalan Desa Gunungsari sembari membagikan ratusan masker kepada pedagang kaki lima (PKL) dan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, guna antisipasi penyebaran virus Covid-19.
“Semoga dengan memberikan masker kepada warga masyarakat, dapat tetap disiplin Prokes 5M, dengan menggunakan masker dapat mengurangi penyebaran Covid-19 terhadap keluarga dan orang lain, terutama di masa penerapan PPKM Level 2 saat ini,” kata IPTU Budi. (*Red)