Jabar  

Polda Jabar Imbau Warga Waspadai Hoaks Jelang Hari Tani Nasional

Polda Jabar Imbau Warga Waspadai Hoaks Jelang Hari Tani Nasional

Bandung, sebelas12.com – Polda Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan menjelang Hari Tani Nasional 2026.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan masyarakat perlu lebih kritis dalam menerima setiap informasi agar tidak terpengaruh kabar yang sumber maupun kebenarannya belum jelas.

Imbauan tersebut disampaikan menjelang peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September. Peringatan tersebut menjadi salah satu momentum ketika sejumlah elemen masyarakat dapat menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari dinamika kehidupan demokrasi. Pemerintah juga mencatat 24 September 2026 sebagai Hari Tani Nasional.

“Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya,” ujar Hendra, Selasa 22 September 2026.

Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi

Menurut Hendra, informasi yang tidak jelas sumbernya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memengaruhi situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

Karena itu, masyarakat diimbau melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum meneruskan informasi, khususnya konten yang berkaitan dengan kegiatan penyampaian pendapat maupun situasi keamanan.

Polda Jabar juga mengajak masyarakat tetap menjaga suasana aman dan kondusif selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.

Penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang tetap perlu dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga ketertiban umum.

“Mari bersama-sama menjaga kondusivitas Jawa Barat. Sampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” tuturnya.

Gunakan Sumber Informasi yang Terverifikasi

Polda Jabar turut mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Masyarakat diminta tidak ikut menyebarkan berita bohong, konten provokatif, atau informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Imbauan tersebut menjadi penting di tengah cepatnya penyebaran informasi digital. Masyarakat diharapkan tidak hanya melihat judul atau potongan informasi, tetapi juga memeriksa sumber, konteks, serta kebenarannya sebelum mempercayai dan membagikannya.

Dengan sikap kritis dan penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, masyarakat diharapkan tetap tenang serta memperoleh perkembangan mengenai situasi keamanan dan kegiatan penyampaian pendapat dari sumber resmi. (*Red)