Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan profesionalisme amil dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat, mulai dari penghimpunan hingga pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Pimpinan BAZNAS Jawa Barat dan dihadiri Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI, serta 26 peserta dari berbagai lembaga pengelola zakat.
Peserta berasal dari tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah. Keterlibatan lintas daerah ini mencerminkan pentingnya penyamaan standar kompetensi amil dalam memperkuat tata kelola zakat secara nasional.
Sertifikasi Jadi Tolok Ukur Kompetensi Amil
Wakil Ketua BAZNAS RI, Zainut Tauhid Sa’adi, menegaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi merupakan bagian penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang profesional di sektor pengelolaan zakat.
Menurutnya, amil tidak hanya dituntut memiliki pemahaman mengenai pengelolaan zakat, tetapi juga harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan standar profesi.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini. Harapannya, seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh, berhasil lulus sertifikasi, serta menjadi amil yang semakin kompeten, profesional, dan mampu menjalankan amanah pengelolaan zakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Zainut.
Ia berharap sertifikasi tersebut dapat menjadi instrumen untuk memastikan para amil memiliki kemampuan yang memadai dalam menjalankan tanggung jawab kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Diikuti 26 Peserta dari Tiga Provinsi
Pimpinan BAZNAS Jabar Bidang SDM, Administrasi, Umum dan Humas, Nana Sudiana, S.IP., M.M., M.Hum., menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti 26 peserta yang berasal dari BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Ia menilai pelatihan dan sertifikasi tidak semestinya hanya dipandang sebagai proses memperoleh pengakuan kompetensi melalui sertifikat. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk memperdalam pengetahuan dan meningkatkan kemampuan para amil dalam menjalankan tugas profesionalnya.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi proses untuk memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan peningkatan kapasitas bagi para peserta. Dengan kompetensi yang semakin baik, para amil diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat,” tutur Nana.
Menurutnya, peningkatan kualitas amil memiliki hubungan erat dengan kepercayaan publik. Semakin profesional pengelolaan zakat, semakin besar pula peluang lembaga zakat untuk memberikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Peserta Berharap Kompetensi Bisa Diterapkan
Antusiasme mengikuti pelatihan dan sertifikasi juga disampaikan M. Agung Amanat, S.Psi., perwakilan BAZNAS Kota Palembang.
Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai kesempatan berharga bagi para amil untuk memahami standar kompetensi sekaligus mengevaluasi kemampuan dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat.
Agung berharap pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan secara langsung di lembaga masing-masing sehingga berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal senada disampaikan Muhamad Arifin Siregar, S.Kom., Lc., M.Pd., perwakilan peserta dari LAZ Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran, Semarang.
Menurutnya, sertifikasi menjadi sarana penting untuk mengukur kemampuan profesional seorang amil berdasarkan standar kompetensi yang berlaku.
Ia menilai penguatan kapasitas sumber daya manusia merupakan kebutuhan mendasar agar pengelolaan zakat semakin terarah, bertanggung jawab, dan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi para penerima manfaat.
Perkuat Tata Kelola Zakat yang Amanah dan Akuntabel
Pelaksanaan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3 ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan standar kompetensi di antara lembaga pengelola zakat.
Melalui proses pembelajaran dan pengujian kompetensi, peserta diharapkan mampu menguasai pengetahuan serta keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi pengelolaan zakat secara profesional.
Peningkatan kualitas amil juga diharapkan memberikan dampak terhadap penguatan kelembagaan BAZNAS dan LAZ, khususnya dalam menjalankan fungsi penghimpunan, pengelolaan, pendistribusian, serta pendayagunaan zakat.
BAZNAS Jawa Barat bersama BAZNAS RI dan LSP BAZNAS RI pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan dan sertifikasi yang terstandar.
Dengan amil yang kompeten dan profesional, pengelolaan zakat diharapkan semakin transparan, amanah, dan akuntabel. Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat. (*Red)











