Pemeriksaan Hewan Kurban di Bandung Dinilai Efektif, Kasus Post Mortem Hanya Temuan Minor

Pemeriksaan Hewan Kurban di Bandung Dinilai Efektif, Kasus Post Mortem Hanya Temuan Minor

Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kualitas dan keamanan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah terjaga dengan baik. Hasil pemeriksaan post mortem yang dilakukan Tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menunjukkan hanya ditemukan kasus-kasus minor pada sebagian kecil organ hewan kurban yang langsung ditindaklanjuti dengan proses afkir.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginajar, mengatakan hingga Kamis 28 Mei 2026 pukul 12.00 WIB, tim post mortem telah memeriksa sebanyak 2.313 ekor hewan kurban yang terdiri dari 1.065 sapi dan 1.248 kambing atau domba di 288 lokasi pemotongan yang tersebar di seluruh Kota Bandung.

Menurutnya, hasil tersebut menjadi indikator bahwa proses pemeriksaan sebelum penyembelihan atau ante mortem berjalan efektif dalam menyaring hewan yang sehat dan layak kurban.

“Temuan yang ada hanya bersifat minor. Ini menunjukkan proses pemeriksaan sebelumnya berhasil mendeteksi, memastikan, dan memisahkan hewan sehat dengan hewan yang tidak layak sebelum Iduladha,” ujarnya.

Cacing Hati dan Kelainan Paru Jadi Temuan Utama

Dalam pemeriksaan pasca penyembelihan, petugas menemukan beberapa organ yang tidak layak dikonsumsi sehingga harus diafkir atau dibuang.

Temuan yang paling banyak ditemukan berupa cacing hati pada sebagian organ hati hewan kurban. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kelainan pada organ paru-paru seperti bercak merah dan jaringan yang mengalami pengerasan.

Meski tidak tergolong penyakit berbahaya, organ yang mengalami kelainan tetap tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi masyarakat.

Gin Gin menegaskan bahwa ketelitian petugas menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh daging dan jeroan yang dibagikan kepada masyarakat benar-benar aman.

“Hal ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa hewan kurban harus sehat dan layak. Walaupun dianggap bukan penyakit berbahaya, hal-hal kecil seperti ini tetap bisa menimbulkan mudarat apabila tidak ditangani dengan baik,” katanya.

Libatkan 200 Petugas dan Akademisi

Pemeriksaan post mortem dilakukan oleh sekitar 200 petugas yang terdiri dari dokter hewan dan paramedis veteriner.

Tim tersebut melibatkan berbagai unsur, antara lain Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Barat I, Universitas Padjadjaran, serta pusat studi unggulan CAATIS dari Telkom University.

Selama hari raya hingga berakhirnya hari tasyrik, petugas disebar ke 30 kecamatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap daging dan organ vital hewan kurban, termasuk hati, paru-paru, jantung, limpa, ginjal, kepala, dan bagian lainnya.

Apabila ditemukan kelainan atau abnormalitas, organ tersebut langsung diafkir untuk mencegah risiko kesehatan bagi masyarakat.

“Pemeriksaan post mortem ini dilakukan untuk memastikan daging dan jeroan hewan kurban aman dikonsumsi masyarakat,” jelas Gin Gin.

Ribuan Hewan Disaring Sebelum Iduladha

Sebelum pemeriksaan pasca penyembelihan dilakukan, DKPP Kota Bandung telah melaksanakan pemeriksaan ante mortem terhadap 17.984 ekor hewan kurban yang tersebar di berbagai titik penjualan dan lokasi pemotongan.

Jumlah tersebut terdiri dari 8.027 domba, 4.623 sapi, 298 kambing, serta satu ekor kerbau yang diperiksa di 289 lokasi penjualan, 277 masjid, dan dua rumah potong hewan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sekitar 81,88 persen hewan berada dalam kondisi sehat dan layak kurban. Sementara 18,12 persen lainnya dinyatakan tidak layak, mayoritas karena belum memenuhi syarat umur.

DKPP mencatat terdapat 1.783 domba, 454 sapi, dan 79 kambing yang belum cukup umur sehingga tidak memenuhi ketentuan kurban. Selain itu, ditemukan 23 ekor hewan dengan kondisi cacat fisik seperti pincang, buta, atau bagian telinga dan ekor yang terpotong.

Tidak Ditemukan Penyakit Menular Berbahaya

DKPP juga memastikan tidak ditemukan kasus penyakit zoonosis maupun penyakit hewan menular strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) selama proses pemeriksaan.

Adapun sejumlah hewan yang terindikasi sakit hanya mengalami gangguan ringan seperti mata berair, diare, lesu, luka ringan, atau infeksi orf yang umumnya disebabkan oleh faktor perjalanan, perubahan cuaca, adaptasi lingkungan, maupun pola pakan.

“Penyakit ringan tersebut tidak termasuk dalam kategori 25 jenis Penyakit Hewan Menular Strategis,” ujar Gin Gin.

Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Pemkot Bandung memastikan masyarakat dapat mengonsumsi daging kurban dengan aman dan nyaman. Pemeriksaan akan terus berlangsung hingga berakhirnya hari tasyrik untuk memastikan seluruh hewan kurban yang disembelih memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. (*Red)