Home Jabar Pansus III DPRD Jabar Bahas Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jamsostek

Pansus III DPRD Jabar Bahas Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jamsostek

by Admin
Pansus III DPRD Jabar Bahas Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jamsostek

Bandung, sebelas12.com – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang tengah menggodok dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kini sudah memasuki tahapan pembahasan pasal per pasal.

Ketua Pansus III DPRD Jawa Barat, Ahmad Hidayat, mengatakan pembahasan pasal-pasal pada Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sudah memasuki tahap akhir.

“Ya, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja, kini masuk tahap akhir, namun begitu masih ada beberapa pasal yang masih diperlukan pembahasan. Untuk itu, Pansus III mengundang Raker OPD terkait dan Biro Hukum Setda Jabar untuk bersama-sama membahas redaksionalnya,” ujar Ahmad Hidayat, dirilis dalam instagram @DPRD Jabar.

Ahmad berharap nantinya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bisa dilaksanakan, sehingga memberikan manfaat bagi kesejahteraan para pekerja di Jawa Barat.

Nantinya Raperda ini menjadi payung hukum bagi Pemprov Jabar dan juga dijalankan dan dipatuhi oleh pemkab/pemkot se-Jabar. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment