Negara Hadir di Kebun Binatang Bandung, Aset Daerah Diamankan dan Satwa Diselamatkan

Negara Hadir di Kebun Binatang Bandung, Aset Daerah Diamankan dan Satwa Diselamatkan

Bandung, sebelas12.com – Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menjaga aset daerah sekaligus menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kebun Binatang Bandung. Langkah ini dilakukan menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan.

Izin Lembaga Konservasi YMT Dicabut untuk Penyelamatan Satwa

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudiyatmoko, menegaskan bahwa pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT merupakan langkah strategis untuk melindungi satwa di Kebun Binatang Bandung.

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” ujar Prof. Satyawan, Kamis (5/2/2026).

Ia menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh atas perawatan dan penyelamatan seluruh satwa selama masa transisi maksimal tiga bulan, hingga ditetapkannya pengelola baru yang profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.

“Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa di dalamnya merupakan amanah yang harus dijaga bersama,” tambahnya.

Pemkot Bandung Amankan Aset Daerah dan Pastikan Keselamatan Satwa

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pengamanan Kebun Binatang Bandung dilakukan untuk menata aset milik daerah sekaligus menjamin keselamatan satwa.

“Kebun Binatang Bandung berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Bandung dan berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan. Negara wajib hadir menjaga aset ini dan memastikan satwa terlindungi,” tegas Farhan.

Menurut Farhan, penanganan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bandung, agar masa transisi berjalan aman dan terkendali.

Ia menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan satwa, khususnya satwa dilindungi, berada sepenuhnya di tangan Kementerian Kehutanan. Pemkot Bandung mendukung penuh upaya penyelamatan dan perawatan satwa sesuai standar kesejahteraan.

“Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan. Yang terpenting hari ini adalah memastikan mereka aman, dirawat, dan tidak terlantar,” ujarnya.

Perhatian pada Pekerja dan Operasional Selama Masa Transisi

Selain pengamanan aset dan satwa, Pemerintah Kota Bandung juga memberikan perhatian pada aspek sosial. Farhan memastikan eks pekerja YMT tetap diperhatikan dan berpeluang melanjutkan pekerjaan bersama Pemkot Bandung sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama masa transisi, pemerintah memastikan kebutuhan dasar operasional kawasan, seperti listrik, kebersihan, dan perawatan lingkungan, tetap berjalan agar kondisi kebun binatang tetap terjaga.

Kebun Binatang Bandung Tetap Menjadi RTH Publik

Ke depan, kawasan Kebun Binatang Bandung akan dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik dengan fungsi perlindungan. Pengelolaan kawasan diarahkan lebih profesional dengan mengedepankan fungsi pendidikan, konservasi, lingkungan, dan budaya sebagai prioritas utama.

Pemkot Bandung dan Kementerian Kehutanan Teken MoU

Sebagai penguatan koordinasi lintas pemerintahan, pada hari yang sama dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Bandung dan Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan.

MoU tersebut mengatur pembagian peran, tugas, dan tanggung jawab para pihak selama masa transisi pasca pengosongan aktivitas dan pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT. Nota Kesepahaman berlaku selama tiga bulan dan menjadi dasar kerja sama dalam pengamanan aset daerah, pengelolaan kawasan, serta perawatan dan penyelamatan satwa hingga ditetapkannya pengelola Kebun Binatang Bandung yang baru dan profesional. (*Red)