Majalengka, sebelas12.com – Dalam rangka mendukung langkah pemerintah menekan penyebaran Covid-19, dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) skala Mikro, Polsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan pembagian masker dan memantau kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), Minggu (5/9/2021).
Kegiatan pembagian masker pada masyarakat kali ini dilaksanakan oleh Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Sarjiyo beserta Anggota Bhabinkamtibmas dan koramil dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Melalui kegiatan tersebut, terlihat Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar memberi himbauan dan mengajak warga untuk selalu menjalankan prokes, dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, agar pula mendukung langkah pemerintah terkait PPKM skala mikro, dalam rangka percepat pengendalian Covid-19.
“Hal ini juga berdasarkan surat dari Mendagri no 12 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM di seluruh Indonesia dalam menindaklanjuti instruksi Presiden untuk pengendalian penyebaran Covid-19,” terang Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Sarjiyo.
Sedangkan Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa giat pendisiplinan prokes rutin dilakukan oleh Polsek Jajaran di samping menjaga kamtibmas sekaligus memberikan edukasi dan himbauan kepada warga agar tetap disiplin mematuhi prokes waspada Covid-19.
“Dan menghimbau warga untuk mendukung langkah pemerintah terkait PPKM berskala Mikro,” tandas Kapolres. (Rian)