Bandung, sebelas12.com – Komisi III DPRD Kota Bandung memberi perhatian serius terhadap dampak pemotongan anggaran Tahun Anggaran 2027 yang dinilai berpotensi mengganggu berbagai layanan publik. Dalam rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD menyoroti anggaran operasional Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar Matan) yang mencapai nol rupiah, kebutuhan penguatan keamanan siber, hingga program pengurangan sampah.
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (15/7/2026), dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar Matan), serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menegaskan pembahasan difokuskan pada program prioritas, target kinerja, serta isu strategis yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran 2027.
Operasional Damkar Matan Terancam Akibat Anggaran Rp0
Salah satu isu yang paling disorot adalah kondisi anggaran operasional lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Matan yang tercatat bernilai Rp0.
Menurut Agus Hermawan, kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena dapat menghambat pelayanan pemadaman kebakaran maupun operasi penyelamatan di Kota Bandung.
“Kondisi tersebut dikhawatirkan akan melumpuhkan operasional pemadaman kebakaran dan penyelamatan apabila tidak segera dipulihkan,” ujarnya.
Komisi III menilai operasional Damkar merupakan layanan dasar yang tidak boleh terganggu sehingga kebutuhan anggarannya harus menjadi prioritas dalam pembahasan APBD 2027.
Pemangkasan Anggaran Dishub Berpotensi Hambat Penanganan Kemacetan
Selain Damkar, DPRD juga menyoroti pemotongan anggaran Dinas Perhubungan yang mencapai sekitar sepertiga dari kebutuhan sebelumnya.
Menurut Agus, kondisi tersebut berpotensi memperlambat berbagai program penanganan kemacetan, peningkatan pelayanan transportasi publik, hingga implementasi proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan proyek BRT memiliki tantangan sosial yang harus diantisipasi, terutama terkait kompensasi bagi penyewa kios maupun pedagang kaki lima yang terdampak pembangunan.
Diskominfo Butuh Tambahan Anggaran untuk Perkuat Keamanan Siber
Dalam sektor digital, Komisi III menilai Pemerintah Kota Bandung harus memberikan perhatian khusus terhadap keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Diskominfo mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,6 miliar untuk mendukung pengadaan CCTV, lisensi firewall, serta penyewaan Data Center.
Menurut DPRD, kebutuhan tersebut penting guna mengantisipasi meningkatnya ancaman serangan siber terhadap data dan sistem pemerintahan.
DLH Diminta Percepat Program Zero Waste
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup diminta mempercepat pelaksanaan program zero waste sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah di Kota Bandung.
Komisi III juga mendorong peningkatan kualitas udara dan air sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.
Langkah tersebut dinilai semakin mendesak mengingat adanya potensi kolapsnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada tahun 2027 apabila volume sampah yang masuk tidak berhasil ditekan.
“Pemotongan anggaran pada mitra kerja berpotensi menghambat pencapaian target kinerja strategis tahun 2027. Oleh karena itu, Komisi III berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran yang dinilai bersifat prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” kata Agus.
Komisi III Bentuk Tim Perumus Kawal Anggaran Prioritas
Sebagai tindak lanjut rapat kerja, Komisi III DPRD Kota Bandung akan membentuk tim perumus untuk mengawal berbagai usulan anggaran dari mitra kerja.
Salah satu prioritas utama adalah memulihkan anggaran operasional Damkar Matan agar pelayanan kebakaran dan penyelamatan tidak terganggu pada 2027.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai masukan dan pertanyaan anggota Komisi III dalam waktu dua hari sebagai bahan pembahasan lanjutan penyusunan anggaran.
DPRD berharap proses pembahasan APBD 2027 dapat menghasilkan alokasi anggaran yang lebih proporsional sehingga program strategis pemerintah tetap berjalan dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bandung tidak mengalami penurunan. (*Red)











