Jakarta, sebelas12.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir menilai industri modal ventura perlu diperkuat untuk memperluas akses permodalan bagi startup dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penguatan tersebut dinilai penting untuk membangun ekosistem bisnis yang sehat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
Menurut Akhmad Munir, modal ventura tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan rintisan. Industri ini juga memiliki peran strategis dalam membangun jaringan usaha, memperkuat tata kelola, memberikan pendampingan, serta menciptakan ekosistem bisnis yang mampu bertahan dalam jangka panjang.
Pandangan tersebut disampaikan Akhmad Munir dalam Talkshow Jurnalistik bertema “Saatnya Perkuat Modal Ventura” yang digelar di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.
PWI Dorong Kolaborasi Regulator dan Industri Modal Ventura
Akhmad Munir mengatakan penguatan industri modal ventura membutuhkan kolaborasi antara regulator, asosiasi industri, komunitas modal ventura, perusahaan pasangan usaha (PPU), hingga pelaku startup dan UMKM.
Ia menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki posisi penting dalam menciptakan iklim industri modal ventura yang sehat sekaligus mendorong asosiasi seperti Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) agar semakin berkontribusi dalam ekosistem ekonomi nasional.
“OJK sebagai regulator tentu punya otoritas dalam mendukung, men-support keberadaan Amvesindo atau komunitas modal ventura ini agar bisa bersama-sama untuk bisa menjadi bagian yang turut menjadi ekosistem ekonomi di Indonesia,” kata Akhmad Munir.
Menurut dia, tantangan akses permodalan masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi banyak startup. Karena itu, penguatan industri modal ventura tidak cukup hanya melalui ketersediaan dana investasi.
Jaringan bisnis, tata kelola perusahaan, kualitas pengelolaan investasi, serta pendampingan terhadap perusahaan penerima investasi juga perlu diperkuat.
“Banyak startup-startup kita, terutama dalam bagaimana membangun modal ventura sering kali kendalanya eksistensi terhadap permodalan, itu yang mungkin perlu kita garis bawahi,” ujarnya.
Akhmad Munir menambahkan, modal ventura harus mampu menjadi mitra strategis bagi perusahaan yang didanai, bukan sekadar penyedia modal.
“Sekaligus juga bagaimana modal ventura ini bisa memperkuat jaringannya, kemudian memperkuat tata kelolanya dan memperkuat ekosistem bisnisnya. Oleh karena itu, butuh support dari OJK,” katanya.
OJK Tegaskan Perusahaan Modal Ventura Berizin Diawasi
Sementara itu, Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Aulia Fadly menegaskan perusahaan modal ventura (PMV) yang telah memperoleh izin dan terdaftar berada dalam pengawasan OJK.
“Kalau yang legal, yang sudah memiliki izin dan terdaftar, itu menjadi domain kami untuk melakukan review dan pengawasan,” kata Aulia.
Ia menjelaskan pengawasan OJK dilakukan sejak tahap awal sebelum perusahaan menjalankan kegiatan usahanya. Salah satunya melalui fit and proper test terhadap calon pihak utama.
Proses tersebut meliputi pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga penelusuran latar belakang untuk memastikan calon pengurus maupun pemegang saham pengendali memiliki integritas dan kompetensi yang memadai.
OJK juga telah menyiapkan regulasi serta mekanisme mitigasi untuk mengantisipasi berbagai potensi penyimpangan dalam industri modal ventura.
Namun, Aulia mengakui pengawasan tetap menghadapi tantangan ketika terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum.
“Kalau peraturannya sudah kita buat, langkah-langkah mitigasinya sudah kita buat, tapi ada penyimpangan di jalan yang disebabkan oleh oknum, ini memang menjadi tantangan buat kita semua,” ujarnya.
Perlindungan Perusahaan Penerima Investasi Perlu Diperkuat
Pakar kebijakan ekonomi makro sekaligus Dosen Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Universitas Atma Jaya Jakarta, YB Suhartoko, menyoroti pentingnya memperkuat posisi perusahaan pasangan usaha (PPU) dalam hubungan investasi dengan perusahaan modal ventura.
Menurut Suhartoko, PPU berpotensi berada dalam posisi yang lebih lemah karena berhadapan dengan investor yang memiliki kekuatan modal lebih besar. Kondisi tersebut membuat aspek pendampingan dan perlindungan terhadap PPU menjadi penting.
“Jadi walaupun PMV itu selalu sudah memberitahukan risikonya, di sini PPU kita pada posisi yang lemah, maka pendampingan PPU-nya saya kira dari OJK harus menjadi lebih kuat,” kata Suhartoko.
Ia menilai pendampingan yang lebih kuat dapat membantu menciptakan hubungan investasi yang sehat dan seimbang. Selain melindungi perusahaan penerima investasi, langkah tersebut juga penting untuk menjaga keberlanjutan usaha setelah investasi dilakukan.
Dengan demikian, penguatan industri modal ventura diharapkan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan investasi, tetapi juga meningkatkan kualitas perusahaan yang menerima pendanaan.
Pengawasan Berlanjut Setelah Perusahaan Mendapat Izin
Pengawasan terhadap industri modal ventura juga tidak berhenti setelah perusahaan memperoleh izin. Dalam ketentuan pengawasan sektor Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan (PVML), OJK menjalankan pengawasan langsung maupun tidak langsung, pemeriksaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta dapat menetapkan status pengawasan intensif atau khusus.
Ketentuan tersebut antara lain diatur melalui POJK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
OJK juga dapat memberikan sanksi administratif kepada perusahaan modal ventura sebagai bagian dari tindak lanjut hasil pengawasan. Mekanisme tersebut menunjukkan bahwa industri modal ventura berada dalam pengawasan secara berkelanjutan selama menjalankan kegiatan usahanya.
Penguatan pengawasan, tata kelola, pendampingan, dan akses permodalan menjadi bagian penting untuk memastikan modal ventura dapat berkembang sebagai salah satu penggerak pembiayaan usaha produktif.
Bagi startup dan UMKM, ekosistem tersebut diharapkan mampu membuka akses investasi yang lebih sehat sekaligus memperkuat kapasitas usaha. Pada akhirnya, modal ventura tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan, tetapi juga salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.
Talkshow Jurnalistik PWI Pusat tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting, Ketua Umum IKWI Indah Kirana, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya. (*Red)











