Bandung, sebelas12.com – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.P., menjadi narasumber dalam kegiatan rapat Konsultasi Publik tahap II mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung Tahun 2023-2043 yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, di Hotel California Bandung, Kamis, 6 April 2023.
Yudi Cahyadi menjelaskan, dalam kegiatan ini berbagai pihak membahas isu-isu strategis dari pembangunan Kota Bandung yang pada prinsipnya adalah mengimplementasikan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Bandung.
Menurutnya, apalagi dalam RDTR Kota Bandung, isu-isu strategis ini turut mengatur rencana pembangunan untuk 20 tahun ke depan. Di mana untuk mewujudkan hal tersebut, Kota Bandung dihadapkan pada banyak tantangan yang semakin dinamis.
“Tantangan Kota Bandung untuk 20 tahun ke depan di antaranya, jumlah penduduk yang semakin bertambah, bahkan diestimasikan bisa tembus hingga mencapai empat juta penduduk, kemudian juga dari tutupan lahan Kota Bandung yang terjadi karena semakin masifnya pembangunan, serta persoalan ruang terbuka hijau (RTH) yang hingga kini masih menjadi PR cukup banyak bagi kita bersama,” ujarnya.
Oleh karena itu, dalam rapat pembahasan Konsultasi Publik tahap II ini, berbagai pihak pemangku kepentingan di Kota Bandung mencoba menggali berbagai solusi terkait mengatasi isu-isu strategis tersebut untuk dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandung.
Yudi menuturkan, pembangunan di Kota Bandung tidak hanya berbicara tentang satu atau dua atau periode sebatas masa kepemimpinan wali kota saja, tapi dapat terbingkai dalam sebuah rencana pembangunan jangka panjang yang dapat berkesinambungan di masa kepemimpinan yang akan datang.
Oleh karena itu, pembangunan di Kota Bandung harus dapat dilakukan secara berkelanjutan, di mana bukan hanya untuk dinikmati oleh masyarakat saat ini, namun juga dapat diwariskan untuk generasi penerus berikutnya.
“Kita harus bisa memastikan pembangunan yang dilaksanakan saat ini harus berkelanjutan, karena kita tentu ingin memberikan legacy bahwa hasil pembangunan ini dapat dinikmati oleh kita saja tapi juga oleh anak cucu kita kelak. Sehingga, mudah-mudahan pembangunan di Kota Bandung bisa terus bergeliat, tapi tetap ramah lingkungan agar tetap semakin layak dihuni masyarakatnya,” ucapnya.
Yudi pun menambahkan, pentingnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD), karena seluruh OPD yang ada di Pemerintah Kota Bandung adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dan lainnya.
“Jadi sebuah permasalahan yang terjadi, tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu dinas atau OPD saja, melainkan menjadi tugas dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Salah satu isu persoalan yang dikemukakan dalam rapat Konsultasi Publik tahap II ini, lanjutnya adalah tekait ketersediaan air baku di Kota Bandung.
Di mana ketersediaan air baku ini tidak hanya menjadi menjadi tanggung jawab PDAM saja, namun juga menjadi tugas dan tanggung jawab dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung.
“Maka harapan kami, para stakeholder ini dapat terus berkoordinasi dan bersinergi. Sehingga suatu urusan bisa terselesaikan dan bermanfaat bagi warga Kota Bandung berkat kerjasama dari berbagai dinas Pemerintah Kota Bandung yang memiliki keterkaitan satu sama lain,” tandasnya. (*Red)