Kab. Bandung, sebelas12.com – Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar kembali mengadakan Gerai Vaksin Presisi Polri dengan sasaran siswa dan tenaga pengajar di SMA PGRI Rancaekek, Selasa (19/10/2021).
Personel Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar memonitoring secara langsung kegiatan tersebut, dengan maksud dan tujuan supaya selama kegiatan Gerai vaksin tersebut berlangsung dapat berjalan aman serta tertib.
Selain itu juga, dengan kehadiran anggota Kepolisian Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan aman terhadap para siswa dan tenaga pengajar yang akan melaksanakan vaksin tersebut.
Kegiatan Gerai Vaksin Presisi yang dilaksanakan di SMA PGRI Rancaekek ini bukan hanya diikuti oleh siswa SMA PGRI Rancaekek, tetapi di ikuti juga warga sekitar yang berdekatan dengan SMA PGRI Rancaekek.
Dalam pelaksanaan Gerai Vaksin Presisi ini, pihak SMA PGRI Rancaekek terlebih dahulu meminta surat persetujuan kepada para orang tua siswa untuk menyetujui atau tidaknya siswa diberikan vaksin.
Apabila sudah mendapatkan ijin, siswa yang bersangkutan akan diberikan vaksin, pelaksanaan vaksin ini dilaksanakan untuk memperkuat imun tubuh bagi para siswa dan meminimalisir dari dampak penyebaran virus Covid-19.
Polsek Rancaekek Polresta Bandung pada pelaksanaan vaksin kali ini menggandeng tenaga medis dari Puskesmas Linggar.
Di dalam pelaksanaannya kegiatan Gerai Vaksin Presisi Polri tersebut, anggota Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar tetap memberikan himbauan secara tegas namun humanis, kepada para siswa dan tenaga pengajar yang akan melaksanakan vaksin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M di antaranya selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari terjadinya kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghimbau agar tetap tertib supaya pelaksanaan vaksin dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Pelaksanaan Gerai Vaksin Presisi Polri kali ini menyasar ke siswa dan tenaga pengajar di sekolah yang berada di wilayah Rancaekek, sehubungan dengan telah diperbolehkannya pembelajaran secara tatap muka oleh Pemerintah, kemudian salah satu syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah untuk memberlakukan pembelajaran secara tatap muka yaitu seluruh siswa dan tenaga pengajar harus sudah diberikan vaksin guna mencegah dan meminimalisir terjadinya penyebaran virus Covid-19 di lingkungan sekolah,” ungkap Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar, Kompol Imron Rosyadi. (Rian)











