Jabar  

Ditlantas Polda Jabar Luncurkan Jawara dan E-Ramcek, Dorong Layanan Lalu Lintas Lebih Cepat dan Aman

Ditlantas Polda Jabar Luncurkan Jawara dan E-Ramcek, Dorong Layanan Lalu Lintas Lebih Cepat dan Aman

Bandung, sebelas12.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat meluncurkan dua aplikasi internal, Jawara Lalu Lintas dan E-Ramcek, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kecepatan pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat keselamatan berlalu lintas.

Kedua aplikasi tersebut dirancang untuk mendukung kinerja jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas), terutama dalam pengelolaan operasional dan pemeriksaan kelayakan kendaraan di wilayah Jawa Barat.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol. Reydian Kokrosono, mengatakan digitalisasi diperlukan agar tindakan kepolisian di lapangan dapat dilakukan secara lebih cepat dan responsif.

“Aplikasi internal ini mendukung kinerja kita ke depan, sehingga tindakan kita di tengah-tengah lapangan benar-benar responsif dan lebih cepat,” ujar Reydian di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa 22 September 2026.

Jawara Lalu Lintas Terintegrasi dengan RTMC

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah aplikasi Jawara Lalu Lintas. Aplikasi ini digunakan untuk mendukung manajemen operasional lalu lintas dan terintegrasi dengan Regional Traffic Management Center (RTMC).

Sistem tersebut juga terhubung dengan perangkat tablet milik Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di wilayah kerja Polda Jabar.

Melalui sistem ini, koordinasi antara jajaran kepolisian dengan berbagai pemangku kepentingan dapat dilakukan secara real-time. Dengan demikian, pengelolaan lalu lintas diharapkan lebih cepat dalam merespons situasi yang terjadi di lapangan.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

E-Ramcek Digitalisasi Pemeriksaan Kendaraan

Sementara itu, aplikasi E-Ramcek dikembangkan untuk mendigitalisasi proses pemeriksaan keselamatan kendaraan atau ramp check.

Reydian mengatakan, selama ini pemeriksaan kendaraan telah rutin dilakukan, namun proses pencatatan masih dilakukan secara manual. Kondisi tersebut membuat data pemeriksaan belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk evaluasi.

“Selama ini ramp check sudah kita laksanakan tapi masih manual, belum terdata, dan tidak punya big data untuk evaluasi. Dengan E-Ramcek, ke depan ketika kita melangkah melaksanakan pemeriksaan, kita sudah punya data riwayat kendaraan tersebut,” jelasnya.

Dalam pengembangannya, Ditlantas Polda Jabar juga melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

Data hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan gambaran mengenai riwayat kondisi kendaraan sehingga menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut terhadap kendaraan yang diperiksa.

Petakan Kendaraan Layak dan Tidak Layak Jalan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, E-Ramcek akan memberikan klasifikasi mengenai kondisi kendaraan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Sistem tersebut dapat menunjukkan kendaraan yang dinilai tidak layak jalan, kendaraan yang masih diperbolehkan beroperasi dengan sejumlah catatan perbaikan, hingga kendaraan dalam kondisi prima dengan komponen utama dan tambahan yang lengkap serta berfungsi dengan baik.

Menurut Hendra, digitalisasi pemeriksaan tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memperkuat aspek keselamatan pengguna jalan.

“Tujuan akhirnya, kita ingin menjamin keselamatan berlalu lintas, khususnya terhadap para sopir, angkutan umum, serta kendaraan-kendaraan besar yang beroperasi di wilayah Jawa Barat,” tegasnya.

Kehadiran Jawara Lalu Lintas dan E-Ramcek menjadi bagian dari transformasi digital Ditlantas Polda Jabar dalam mendukung pelayanan kepolisian yang lebih responsif sekaligus membangun basis data keselamatan kendaraan di Jawa Barat. (*Red)