Jabar  

BRI Peduli Bantu Renovasi 3 Rumah Keluarga Risiko Stunting di Indramayu

BRI Peduli Bantu Renovasi 3 Rumah Keluarga Risiko Stunting di Indramayu

Indramayu, sebelas12.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat dukungannya terhadap upaya pemerintah menangani stunting melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli.

Terbaru, BRI Peduli berpartisipasi dalam kegiatan penyerahan bantuan Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis, 17 September 2026.

Dalam program tersebut, BRI mengambil peran sebagai mitra atau orang tua asuh dengan memberikan bantuan perbaikan dan renovasi tiga unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Keluarga Risiko Stunting (KRS) di wilayah Indramayu.

Bantuan diserahkan langsung kepada penerima manfaat. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran manajemen BRI, perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, serta tokoh masyarakat setempat.

BRI Dorong Hunian Layak untuk Keluarga Risiko Stunting

Regional Business Support Head BRI Region 9, Rofa Fanindy, mengatakan keterlibatan BRI dalam Program GENTING merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, dukungan terhadap perbaikan hunian menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian BRI terhadap keluarga yang menghadapi risiko stunting.

“BRI melalui BRI Peduli berkomitmen untuk turut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, salah satunya melalui dukungan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bagi Keluarga Risiko Stunting dalam Program GENTING yang diinisiasi oleh Kemendukbangga/BKKBN,” ujar Rofa.

Bantuan renovasi rumah diharapkan tidak hanya membuat tempat tinggal menjadi lebih layak, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Hunian yang lebih baik menjadi salah satu aspek pendukung dalam menciptakan lingkungan keluarga yang sehat, khususnya bagi keluarga yang masuk dalam kategori berisiko mengalami stunting.

Renovasi Rumah Tetap Mengedepankan Tata Kelola

Dalam pelaksanaannya, BRI memastikan program renovasi rumah dilakukan dengan memperhatikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Beberapa persyaratan tersebut antara lain legalitas kepemilikan lahan atas nama penerima manfaat dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). BRI juga memastikan bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Langkah tersebut dilakukan agar bantuan BRI Peduli tepat sasaran sekaligus dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi keluarga penerima.

Melalui dukungan terhadap Program GENTING, BRI berharap perbaikan kualitas hunian tiga keluarga penerima manfaat di Indramayu dapat ikut menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan mendukung pertumbuhan anak secara optimal. (*Red)