Bandung, sebelas12.com – Santunan jaminan sosial tidak seharusnya berhenti sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat. BPJS Ketenagakerjaan mendorong penerima manfaat dan ahli waris mengubah santunan menjadi modal produktif melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (Peka).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi keluarga pekerja sekaligus membuka peluang lahirnya wirausaha baru. Program Peka mengusung tema “Bangkit Merajut Kemandirian Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan” dan digelar di Pendopo Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, jajaran pemerintah daerah, serta para penerima manfaat.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain yang mewakili Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, program Peka sejalan dengan upaya pemerintah membangun masyarakat yang produktif, mandiri, dan memiliki ketahanan ekonomi.
“Jaminan sosial tidak cukup hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga harus mampu mendorong masyarakat untuk produktif, mandiri dan memiliki ketahanan ekonomi,” ujar Iskandar saat membacakan sambutan Wali Kota Bandung.
Santunan Diarahkan Menjadi Modal Produktif
Iskandar menilai, perlindungan sosial akan semakin bermakna apabila diikuti pemberdayaan ekonomi. Penerima manfaat tidak hanya mendapatkan hak atas santunan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan membangun sumber penghasilan baru.
Melalui program Peka, peserta diarahkan mengembangkan potensi ekonomi melalui peningkatan keterampilan, edukasi keuangan, akses pembiayaan, hingga pendampingan usaha.
“Pemerintah Kota Bandung tentu akan terus mendorong terbangunnya ekosistem ekonomi yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk tumbuh. Kita ingin masyarakat Bandung tidak hanya menjadi objek program, tetapi menjadi subjek pembangunan yang aktif, produktif dan mandiri,” katanya.
Menurut Iskandar, pembangunan kesejahteraan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan lembaga jaminan sosial, dunia usaha, lembaga keuangan, lembaga sosial, serta masyarakat.
Kemnaker Dorong Lahirnya Wirausaha Baru
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi program Peka yang digagas BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, santunan yang diterima ahli waris dapat menjadi titik awal untuk membangun usaha dan menciptakan sumber pendapatan baru.
“Kami sangat apresiasi dan mendukung program ini sehingga kita berharap bisa menumbuhkan tenaga kerja mandiri baru, wirausaha baru yang akan menjadi sokoguru perekonomian bangsa,” ujar Yassierli.
Kementerian Ketenagakerjaan, kata Yassierli, siap berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pendampingan kepada penerima manfaat.
Berbagai program pemerintah, termasuk pelatihan tenaga kerja mandiri dan pendidikan vokasi, dapat disinergikan dengan program Peka.
Yassierli menyebut program tenaga kerja mandiri yang dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan juga memberikan dukungan berupa modal, pelatihan, dan pendampingan. Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk menciptakan wirausaha baru, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain.
Berawal dari Evaluasi Penyaluran Santunan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan, program Peka lahir dari evaluasi terhadap pemanfaatan manfaat jaminan sosial yang diterima peserta maupun ahli waris.
Ia mencontohkan seorang ahli waris yang memperoleh santunan sekitar Rp281 juta setelah suaminya meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Besarnya santunan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan bagaimana dana tersebut dapat dikelola sehingga memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi keluarga.
“Harapannya manfaat dan tabungan yang mereka terima jangan hanya menjadi konsumtif, tetapi benar-benar menjadi produktif dan insyaallah juga malah bisa membuka lapangan pekerjaan baru,” kata Saiful.
Menurut Saiful, program Peka dirancang agar santunan tidak sekadar habis untuk kebutuhan konsumsi, tetapi dapat menjadi pijakan menuju kemandirian ekonomi keluarga.
Pelatihan, Pendanaan hingga Pemasaran
Program Peka menggunakan tiga pendekatan utama, yakni pelatihan, pendanaan, dan pemasaran.
Peserta akan mengikuti pelatihan berdasarkan minat dan kebutuhan masing-masing. Setelah memperoleh keterampilan, mereka mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usaha sekaligus membuka akses terhadap pembiayaan lanjutan.
Tidak berhenti pada kemampuan produksi, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pemasaran produk peserta melalui ekosistem digital dan jaringan mitra.
Dengan pola tersebut, peserta diharapkan memiliki kemampuan yang lebih lengkap, mulai dari mengembangkan produk, mengelola usaha, mencari pembiayaan, hingga memperluas pasar.
Saiful mengatakan, program Peka telah dipilotkan sejak 4 Juli 2026. Saat ini program tersebut telah berjalan secara serentak di 37 provinsi dengan 41 titik pelaksanaan.
Hingga kegiatan di Bandung digelar, tercatat 2.736 peserta telah mendapatkan pelatihan melalui program tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sedikitnya 10 persen peserta program pada 2026 mulai menunjukkan produktivitas dalam waktu tiga hingga empat bulan mendatang.
Target tersebut menjadi indikator awal bahwa program Peka tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi diharapkan mampu mendorong perubahan nyata dari penerima manfaat menjadi pelaku ekonomi yang mandiri.
Dengan demikian, manfaat jaminan sosial diharapkan memiliki dampak yang lebih panjang: melindungi keluarga pekerja ketika risiko terjadi sekaligus membantu mereka bangkit, membangun usaha, dan menciptakan peluang ekonomi baru. (*Red)











