Jabar  

Bahayakan Pengendara, Polisi Bersihkan Bekas Tumpahan Pasir di Sekitar Pos Pam Kedawung

Bahayakan Pengendara, Polisi Bersihkan Bekas Tumpahan Pasir di Sekitar Pos Pam Kedawung

Cirebon, sebelas12.com – Aktivitas masyarakat lokal sudah mulai berjalan. Di antaranya warga yang bekerja sebagai karyawan toko bangunan dengan membawa pasir, tumpah tercecer di depan Pos Pam Kedawung Ops Ketupat Lodaya 2022. Sontak hal ini membuat personel Pos Pam melaksanakan pembersihan pasir tersebut, Sabtu, 7 Mei 2022.

“Respon personel di Pos Pam Kedawung Ops Ketupat Lodaya 2022, sangat saya apresiasi. Apa yang dilaksanakan dengan sigap membersihkan sisa tumpahan pasir yang tercecer di jalan raya, merupakan salah satu bentuk kepedulian yang tinggi dan sadar akan bahaya bagi pengguna jalan raya khususnya sepeda motor pemudik dan warga sekitar,” ujar Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar, AKBP M. Fahri Siregar.

Lebih lanjut Fahri menjelaskan anggota Polres Cirebon Kota Polda Jabar sudah melaksanakan altruisme dimana sikap cenderung mengutamakan kepentingan orang lain atau masyarakat umum. Ini merupakan sikap terpuji yang dilakukan murni karena ketulusan dan keikhlasan untuk membantu orang lain, bukan karena paksaan, kewajiban, kesetiaan, atau alasan tertentu. Salah satunya melihat bahaya didepan mata, spontan ambil sapu dan bersihkan sisa-sisa butiran tumpahan pasir dijalan raya, yang bisa saja membuat pengendara motor terjatuh karenanya.

Sementara ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengacungkan jempol atas upaya Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar dalam melayani masyarakat dengan membuka layanan Call Center selama 1×24 jam bagi yang membutuhkan.

“Disamping itu, diucapkan terima kasih bagi personel Polres Cirebon Kota Polda Jabar yang sudah mementingkan kepentingan umum dengan membersihkan sisa pasir dijalan raya,” ujar Ibrahim Tompo.

Warga masyarakat baik pemudik dan warga lokal yang melintas dan melihat personel sedang menyapu jalan raya, mengacungkan jempol tanda ucapan terima kasih atas apa yang telah dilakukan Aipda Yudi Kurniawan dan Aipda Denis.

“Di informasikan juga bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi, khususnya Polres Cirebon Kota Polda Jabar, bisa menghubungi CAL CENTER selama 1×24 jam di TMC 0895 3842 13712 dan PAWAS 0815 7262 9112,” tandasnya. (*Red)