Bandung, sebelas12.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, menegaskan bahwa program bantuan sosial (bansos) harus mampu menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat dan bukan sekadar bantuan jangka pendek yang berpotensi menciptakan ketergantungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Rahmat Purnama dalam podcast YouTube “Ahmad Aja” yang menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, di Kantor Sinergi Indonesia Kota Bandung, Selasa 26 Mei 2026.
Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa masih terdapat sejumlah penerima bantuan sosial yang menerima berbagai program bantuan pemerintah selama bertahun-tahun tanpa mengalami peningkatan kesejahteraan yang signifikan.
DPRD Soroti Ketergantungan Penerima Bansos
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, mengungkapkan masih ditemukan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial secara berulang dalam waktu yang cukup lama.
“Ada warga Kota Bandung yang sudah delapan tahun menerima bansos, baik itu PKH, sembako, maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT),” ujar Yorisa.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Rahmat Purnama menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar program pengentasan kemiskinan benar-benar mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Menurutnya, bantuan sosial seharusnya menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi, bukan menciptakan pola ketergantungan yang berkepanjangan.
“Program pengentasan kemiskinan harus dievaluasi secara berkala agar tidak menciptakan masyarakat yang bergantung pada bansos, melainkan mampu membangun kemandirian ekonomi,” katanya.
Bansos Harus Menjadi Sarana Pemberdayaan
Ahmad menjelaskan bahwa filosofi dasar bantuan sosial adalah membantu masyarakat keluar dari kondisi rentan melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Karena itu, ia mendukung pendekatan yang tidak hanya berfokus pada bantuan konsumtif, tetapi juga penguatan keterampilan, akses permodalan, dan kesempatan usaha bagi masyarakat kurang mampu.
“Pada dasarnya konsep bantuan dirancang untuk memandirikan masyarakat kurang mampu sehingga mereka bisa berdaya dan mampu secara berkelanjutan, bukan menjadikan masyarakat ketergantungan dengan bansos,” ujarnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan slogan terbaru Kementerian Sosial RI, yakni “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”.
Dari Bantuan Langsung Menuju Pemberdayaan
Yorisa Sativa menjelaskan bahwa paradigma bantuan sosial saat ini terus diarahkan pada peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
Ia mengibaratkan bantuan sosial bukan sekadar memberikan “ikan”, melainkan menyediakan “umpan dan kail” agar masyarakat mampu memperoleh penghasilan secara mandiri.
Menurutnya, program pemberdayaan dapat dilakukan melalui pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, pendampingan usaha mikro, hingga berbagai stimulus ekonomi yang mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
“Kami ingin bantuan sosial tidak berhenti pada bantuan langsung, tetapi mampu mendorong masyarakat menjadi mandiri secara finansial,” katanya.
Potensi Kemitraan Sosial Dinilai Sangat Besar
Dalam diskusi tersebut, Yorisa juga mengungkapkan bahwa kemampuan anggaran pemerintah saat ini masih terbatas dibandingkan jumlah warga yang membutuhkan bantuan.
Berdasarkan data Dinas Sosial, bantuan yang bersumber dari APBD maupun APBN saat ini belum mampu menjangkau seluruh warga miskin dan rentan di Kota Bandung.
Karena itu, Dinas Sosial terus memperkuat kemitraan dengan berbagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), komunitas filantropi, serta kelompok donor yang beroperasi di Kota Bandung.
Saat ini tercatat sekitar 90 lembaga sosial dan kelompok donor yang memiliki potensi besar untuk mendukung program pengentasan kemiskinan melalui kolaborasi dengan pemerintah.
“Potensi kemitraan ini sangat besar. Jika dikelola dengan baik, dapat menjadi kekuatan tambahan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Yorisa.
DPRD Soroti Keluhan Perubahan Status Desil
Selain membahas bantuan sosial, Ahmad Rahmat Purnama juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait perubahan status desil kesejahteraan dalam sistem data pemerintah.
Ia mengaku menerima laporan dari warga yang sebelumnya masuk kategori miskin namun dalam pembaruan data terbaru justru masuk ke kelompok masyarakat yang dianggap lebih sejahtera sehingga tidak lagi menerima bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Yorisa menjelaskan bahwa perubahan desil dapat terjadi akibat pembaruan data yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Namun demikian, warga yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan melalui kelurahan setempat.
Warga Bisa Ajukan Verifikasi Ulang Data
Dinas Sosial Kota Bandung telah menyiagakan petugas kesejahteraan sosial dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di seluruh kelurahan dan kecamatan untuk membantu proses pengecekan data.
Warga cukup membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke kantor kelurahan untuk mengetahui posisi desil kesejahteraannya dalam sistem.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah akan melakukan proses ground check atau verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi riil warga.
“Jika ada sanggahan, kami akan mengusulkan reaktivasi data dan melakukan survei ulang di lapangan agar status desil dapat disesuaikan dengan kondisi sebenarnya,” tutur Yorisa.
Ahmad Rahmat Purnama berharap penguatan data kemiskinan dan evaluasi program bantuan sosial dapat berjalan beriringan sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan mampu menciptakan masyarakat yang mandiri secara ekonomi. (*Red)











