Subang, sebelas12.com – Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang Polda Jabar, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, melalui Kapolsek Compreng Iptu Endang Kurnia, melaksanakan kegiatan Hunting Ops Yustisi Gaktiplin Protokol Kesehatan (prokes) Covid-19 Serentak sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 di Wilkum Polsek Compreng, Polres Subang, Sabtu (10/10/2020).
Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Compreng Iptu Endang Kurnia, Anggota Unit Patroli Polsek Compreng dan Anggota Pol PP Kec. Compreng.
Iptu Endang Kurnia, menyampaikan bahwa Operasi Yustisi secara Hunting terkait kebijakan Pemerintah tentang menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.
“Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan humanis terutama kepada masyarakat/pelanggar yang tidak menggunakan masker/mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan masker apabila ada yang tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, melalui Iptu Endang, berharap dengan dilaksanakannya Ops Yustisi Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid-19, masyarakat dapat mentaati aturan Pemerintah tentang pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A Chaniago, menuturkan bahwa operasi dilaksanakan gabungan dengan gugus tugas, dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial dan fisik yang mendidik disertai pemberian masker.
“Melaksanakan penindakan yang tidak memakai masker diantaranya menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, melaksanakan push up dan bersih bersih,” katanya. (*Red)