Bogor, sebelas12.com – Untuk memutus penyebaran virus corona (Covid 19) selama pemberlakuan status PSBB di wilayah kota Bogor, dilaksanakan kegiatan pemantauan khusus terhadap masyarakat pengguna jasa angkutan KRL di stasiun Bogor menuju dan dari Jakarta, bertempat di cek point stasiun KRL Kota Bogor, Jl Nyi Raja Permas Kel. Cibogor Kec. Bogor Tengah Kota Bogor, Kamis (28/5/2020).
Personel yang melaksanakan kegiatan pemantauan tersebut, diantaranya Bko Brimob Polda Jabar, Polsekta bogor Tengah dan security internal, dengan jumlah keseluruhan 30 orang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, mengatakan, dalam pelaksanaan pemberlakuan status PSBB di wilayah kota Bogor tersebut petugas memberlakukan SOP terhadap masyarakat pengguna KRL untuk cek suhu tubuh penumpang KRL oleh petugas Security saat memasuki area Stasiun dan Gerbong KA, mencuci tangan menggunakan Hand Sanitizer, diwajibkan mengenakan masker serta menjaga jarak perorangan (sosial distancing).
“Pada pelaksanaan menuju ke dalam gerbang KRL sampai dengan saat ini tidak terjadi penumpukan atau antrian di peron stasiun dan para penumpang langsung memasuki tempat tunggu di dalam stasiun KRL,” ujar Erlangga. (*Red)