Home Jabar Kombes Pol S Erlangga Tegaskan, Polda Jabar Berlakukan Penyekatan Arus Balik Menuju Jakarta

Kombes Pol S Erlangga Tegaskan, Polda Jabar Berlakukan Penyekatan Arus Balik Menuju Jakarta

by Admin

Bandung, sebelas12.com – Polda Jabar tetap akan memberlakukan penyekatan arus balik usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun 2020.

Pihak kepolisian memastikan akan melarang masyarakat yang lolos mudik untuk menuju Jakarta atau melintasi Jakarta menuju Banten sampai dengan Sumatera.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan untuk teknis penyekatan tetap sama pada saat penyekatan arus pulang kampung maupun mudik dengan melakukan pemeriksaan kendaraan khususnya sekarang yang balik ke Jakarta atau melintasi Jakarta saperti Banten sampai Sumatera.

“Terdapat 6 Polres dengan 8 titik Pos penyekatan dan pemeriksaan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jateng, DKI Jakarta dan Banten, serta termasuk 212 titik Pos Check Point di Polres/Ta/ Tabes di wilayah hukum Polda Jabar untuk lakukan penyekatan dan pemeriksaan yang dari daerah Jabar ke DKI dan Banten,” ujar Erlangga.

Erlangga menambahkan, apabila mau ke Jakarta pihaknya juga akan melihat bukti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang dimiliki yang dikeluarkan dari Provinsi DKI Jakarta. Kalau nanti tidak memiliki akan diputar balikkan kembali menuju tempat asalnya.

“Untuk itu dihimbau agar masyarakat yang akan kembali ke Jakarta mengurus SIKM nya terlebih dahulu agar perjalanannya lancar dan nyaman,” pungkasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment