Tandatangani Pakta Integritas, Farhan Ajak ASN Bandung Perangi Korupsi dan Konflik Kepentingan

Tandatangani Pakta Integritas, Farhan Ajak ASN Bandung Perangi Korupsi dan Konflik Kepentingan

Bandung, sebelas12.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung memperkuat komitmen untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus menghindari berbagai bentuk konflik kepentingan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pesan tersebut disampaikan Farhan saat memimpin Apel Mulai Bekerja yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan para camat di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 14 September 2026.

Menurut Farhan, pakta integritas tidak boleh dipandang sekadar sebagai dokumen administratif. Penandatanganan tersebut harus menjadi komitmen moral bagi setiap aparatur untuk menjalankan kewenangan secara jujur, profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

“Pakta integritas yang baru saja ditandatangani menunjukkan bahwa ada tuntutan yang tidak akan pernah berhenti terhadap sikap yang jujur, bersih, profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab di kalangan pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Bandung,” ujar Farhan.

Integritas Menjadi Landasan dalam Menjalankan Amanah

Farhan menegaskan, jabatan yang diemban ASN merupakan amanah negara dan masyarakat. Karena itu, integritas harus menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Ia mengingatkan agar seluruh aparatur memahami bahwa setiap kewenangan yang dimiliki harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Mari bersama-sama kita tegaskan dalam hati bahwa ini adalah amanah yang diberikan oleh negara kepada kita semuanya sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada rakyat dan nanti kepada Yang Maha Kuasa,” katanya.

Selain pencegahan korupsi, Farhan secara khusus meminta ASN menghindari konflik kepentingan yang berpotensi mengganggu objektivitas dalam pelayanan publik maupun pengelolaan pemerintahan.

Farhan Tekankan Larangan Pemberian yang Berpotensi Konflik Kepentingan

Farhan kemudian mencontohkan komitmen yang diklaim telah diterapkannya sejak awal menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Ia mengatakan tidak menerima berbagai bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap integritas pejabat publik.

“Saya secara sadar sejak awal saya dilantik mengatakan tidak ada hadiah pada saat saya ulang tahun, pada saat istri saya ulang tahun, tidak ada THR untuk wali kota. Dan wali kota tidak akan pernah terlibat dalam bisnis negara maupun BUMD,” paparnya.

Menurut Farhan, pilihan untuk menjaga kehidupan pemerintahan tetap bersih tidak selalu berorientasi pada keuntungan materi.

“Memang hidup bersih tidak memberikan kemewahan, tapi insyaallah akan memberikan keberkahan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pakta integritas tidak berhenti sebagai dokumen yang ditandatangani kemudian disimpan.

“Jangan sampai Pakta Integritas hanya menjadi dokumen yang tersimpan di lemari atau sekadar memenuhi persyaratan administratif,” kata Farhan.

ASN Diminta Gunakan Anggaran Secara Bertanggung Jawab

Farhan meminta seluruh ASN menerjemahkan komitmen tersebut dalam pekerjaan sehari-hari. Setiap aparatur harus menjalankan kewenangan sesuai aturan, menggunakan anggaran secara bertanggung jawab, mengambil keputusan secara objektif, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Pemkot Bandung, kata Farhan, berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.

Komitmen tersebut menurutnya harus dimulai dari jajaran pimpinan dan kemudian menjadi budaya kerja seluruh aparatur.

Ia berharap penandatanganan Pakta Integritas menjadi pengingat agar ASN terus menjaga amanah yang diberikan masyarakat.

“Pesan ini tidak akan pernah bosan saya sampaikan agar kita bisa mewujudkan Kota Bandung yang unggul manusianya, terbuka masyarakatnya, amanah aparaturnya, maju pikirannya, dan agamis masyarakatnya,” tuturnya.

Pakta Integritas Diperluas ke Seluruh Perangkat Daerah

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Bandung Dharmawan mengatakan penandatanganan Pakta Integritas merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.

Menurut Dharmawan, langkah tersebut sejalan dengan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pembangunan Zona Integritas, pengendalian gratifikasi, serta berbagai program reformasi birokrasi.

“Kegiatan ini bertujuan menegakkan komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap kode etik pegawai,” ujar Dharmawan.

Ia menambahkan, penandatanganan Pakta Integritas tidak hanya dilakukan oleh kepala perangkat daerah dan camat.

Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung juga akan melaksanakan penandatanganan serupa di unit kerja masing-masing. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas budaya integritas agar tidak berhenti di tingkat pimpinan, tetapi diterapkan oleh seluruh aparatur.

Dengan demikian, Pakta Integritas diharapkan tidak sekadar menjadi pernyataan tertulis, melainkan menjadi pedoman perilaku ASN dalam memberikan pelayanan, mengelola anggaran, mengambil keputusan, dan menjalankan seluruh kewenangan pemerintahan. (*Red)