Kab. Bandung Barat, sebelas12.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat memperkuat sinergi bersama BAZNAS kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penghimpunan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Upaya tersebut mengemuka dalam Pertemuan Silaturahmi Pimpinan BAZNAS Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat yang digelar di Pesantren Sains & Teknologi Darul Hikam, Jalan Dago Giri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (11/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum konsolidasi jajaran pimpinan BAZNAS di Jawa Barat untuk menyatukan visi, memperkuat koordinasi, sekaligus menyusun langkah bersama dalam mengoptimalkan potensi zakat yang sangat besar di provinsi tersebut.
Potensi Zakat Jawa Barat Capai Rp30 Triliun
Ketua BAZNAS Jabar, Dr. H. Anang Jauharudin, M.M.Pd., mengatakan keberadaan BAZNAS di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota memiliki posisi strategis dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan terarah, terkoordinasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Anang, kekuatan pengelolaan zakat di Jawa Barat tidak hanya ditentukan oleh kinerja masing-masing lembaga, tetapi juga kemampuan seluruh jajaran BAZNAS membangun orkestrasi dan kolaborasi.
“Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan antarpimpinan, tetapi menjadi ruang untuk menyatukan visi, memperkuat koordinasi, serta membangun langkah bersama agar potensi zakat di Jawa Barat dapat dikelola semakin optimal dan memberikan kemaslahatan yang lebih luas bagi umat,” ujar Anang.
Dalam pertemuan tersebut, potensi zakat Jawa Barat disebut mencapai sekitar Rp30 triliun. Besarnya potensi itu menjadi peluang sekaligus tantangan bagi BAZNAS untuk meningkatkan penghimpunan secara berkelanjutan.
Pasalnya, potensi tersebut belum seluruhnya berhasil dihimpun secara maksimal. Karena itu, penguatan literasi zakat, peningkatan kepercayaan masyarakat, pemanfaatan layanan digital, serta perluasan kolaborasi menjadi sejumlah langkah yang dinilai penting.
Zakat Tak Sekadar Penghimpunan, tetapi Harus Berdampak
Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Jawa Barat, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM, yang memberikan materi mengenai target dan optimalisasi penghimpunan zakat untuk 2026–2027.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menekankan pentingnya memperkuat posisi BAZNAS di setiap daerah sebagai bagian dari ekosistem pengelolaan zakat nasional.
“BAZNAS di daerah harus menjadi lembaga yang semakin kuat, profesional, dan dipercaya masyarakat. Sinergi antara BAZNAS RI, BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota menjadi kunci agar potensi zakat dapat dihimpun dan dikelola secara lebih efektif,” kata Sodik.
Menurut Anang, besarnya potensi zakat tidak boleh hanya dipandang sebagai target angka penghimpunan. Lebih dari itu, zakat merupakan instrumen pemberdayaan yang dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau potensi zakat dapat dihimpun dan dikelola secara optimal, maka dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat Jawa Barat. Zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang membantu mengurangi beban masyarakat sekaligus membuka peluang agar mustahik dapat tumbuh menjadi lebih mandiri,” tuturnya.
Pengelolaan ZIS Harus Amanah dan Terukur
Sodik menambahkan, peningkatan penghimpunan zakat harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola serta kualitas pendistribusian dan pendayagunaan.
Ia menegaskan, kepercayaan masyarakat merupakan modal penting dalam pengembangan ekosistem zakat. Karena itu, pengelolaan dana ZIS harus dilakukan secara amanah, profesional, transparan, dan memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
“Zakat harus dikelola dengan prinsip amanah, profesional, transparan, dan berdampak. Ketika masyarakat melihat bahwa zakat yang mereka tunaikan benar-benar memberikan manfaat, kepercayaan kepada lembaga zakat akan semakin tumbuh,” ujar Sodik.
Anang menambahkan, dana ZIS yang dihimpun BAZNAS dapat diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan sosial di Jawa Barat. Program tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dakwah hingga pemberdayaan masyarakat.
“Orientasi kita bukan hanya menghimpun sebanyak-banyaknya, tetapi memastikan setiap dana yang dipercayakan oleh muzaki memberikan dampak yang terukur dan berkelanjutan,” katanya.
Melalui penguatan koordinasi antara BAZNAS Jabar dan seluruh BAZNAS kabupaten/kota, Anang optimistis zakat dapat menjadi kekuatan bersama dalam mendorong kemandirian mustahik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan ZIS. Konsolidasi antarlembaga diharapkan mampu meningkatkan penghimpunan zakat sekaligus memperluas manfaat pendistribusian dan pendayagunaannya.
Dengan pengelolaan yang semakin profesional dan kepercayaan publik yang terus diperkuat, potensi zakat Jawa Barat sekitar Rp30 triliun diharapkan dapat dioptimalkan menjadi kekuatan sosial dan ekonomi untuk mewujudkan kemaslahatan serta kesejahteraan umat. (*Red)











