Jakarta, sebelas12.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tanggung jawab sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang akan berlangsung di Lampung.
Namun, penyelenggaraan HPN 2027 tidak akan dilakukan secara eksklusif. PWI justru membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan seluruh konstituen Dewan Pers agar HPN benar-benar menjadi momentum bersama seluruh insan pers Indonesia.
Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan HPN sekaligus wacana perubahan tata kelola peringatan Hari Pers Nasional.
Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta dan Rosarita Niken Widiastuti.
Sementara dari PWI, delegasi dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar serta sejumlah pengurus PWI Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, PWI turut menyerahkan pendapat hukum resmi yang memuat penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.
PWI Tegaskan Sejarah HPN Tak Bisa Dipisahkan dari PWI
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan, keberadaan HPN memiliki akar sejarah yang kuat dengan perjalanan organisasi PWI.
Tanggal 9 Februari yang ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional berkaitan langsung dengan lahirnya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian muncul melalui Kongres PWI di Padang pada 1978. Gagasan tersebut selanjutnya dibahas dalam forum Dewan Pers dan memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” ujar Munir.
Menurut Munir, selama hampir empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi hingga masyarakat.
Rangkaian praktik tersebut dinilai telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang penting untuk dipertimbangkan apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.
PWI juga merujuk Siaran Pers Dewan Pers tertanggal 31 Agustus 2026 yang menyebut PWI sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.
Di sisi lain, PWI menegaskan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
PWI memahami adanya pandangan bahwa regulasi tersebut perlu diperbarui karena diterbitkan sebelum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak secara eksplisit mengatur pihak yang bertanggung jawab menyelenggarakan HPN.
Namun, PWI berpandangan kondisi tersebut tidak otomatis memberikan kewenangan kepada lembaga atau organisasi pers tertentu untuk secara sepihak mengubah praktik penyelenggaraan HPN yang telah berjalan selama puluhan tahun.
“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” kata Munir.
HPN 2027 Didorong Jadi Rumah Bersama Insan Pers
Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pers mendorong agar HPN 2027 memiliki semangat yang semakin inklusif dan mampu mengakomodasi seluruh konstituen Dewan Pers.
Sejumlah anggota Dewan Pers, antara lain Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, menyampaikan pandangan agar penyelenggaraan HPN 2027, apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI, dilakukan secara lebih inklusif dan akomodatif.
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.
PWI menyambut positif pandangan tersebut.
Munir menegaskan, mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif organisasi tersebut.
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” tegasnya.
PWI menyatakan siap membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers. Keterlibatan tersebut dapat mencakup kepanitiaan, penyusunan agenda maupun berbagai kegiatan dalam rangkaian HPN 2027.
Perubahan Tata Kelola HPN Harus Berbasis Hukum
Anggota Dewan Pers Abdul Manan dalam pertemuan tersebut juga meminta PWI mempertimbangkan aspek psikologis organisasi-organisasi konstituen Dewan Pers lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.
PWI menghormati pandangan tersebut dan menyatakan terbuka terhadap pembahasan mengenai pembaruan regulasi HPN.
Meski demikian, PWI menilai setiap perubahan tata kelola harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, didasarkan pada kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers.
PWI menilai organisasi tersebut perlu dilibatkan dalam setiap pembahasan karena memiliki hubungan historis langsung dengan lahirnya HPN.
Bagi PWI, pembaruan regulasi tidak boleh menghilangkan fakta sejarah yang menjadi dasar lahirnya tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
HPN 2027 di Lampung Diproyeksikan Lebih Kolaboratif
Pertemuan PWI dan Dewan Pers tersebut menjadi salah satu pijakan untuk mempersiapkan HPN 2027 di Lampung dengan format yang lebih terbuka dan kolaboratif.
PWI berpandangan aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diwujudkan tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Karena itu, PWI akan mempersiapkan HPN 2027 dengan semangat mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan dan memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.
“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.
Dengan semangat tersebut, PWI berharap HPN 2027 di Lampung bukan hanya menjadi peringatan tahunan, tetapi juga ruang konsolidasi seluruh ekosistem pers Indonesia.
Akar sejarah HPN tetap dihormati, sementara penyelenggaraannya diarahkan semakin terbuka, inklusif dan kolaboratif, sehingga mampu merepresentasikan semangat kebersamaan seluruh masyarakat pers Indonesia. (*Red)











