Wali Kota Bandung Ajak Ulama Perkuat Persatuan dan Jaga Kondusivitas Masyarakat

Wali Kota Bandung Ajak Ulama Perkuat Persatuan dan Jaga Kondusivitas Masyarakat

Bandung, sebelas12.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak para ulama dan organisasi keagamaan memperkuat persatuan serta bersama-sama menjaga kondusivitas masyarakat. Hal itu disampaikan dalam silaturahmi bersama ulama dan organisasi keagamaan Kota Bandung di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu 26 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan tokoh agama untuk membangun sinergi dalam menghadapi dinamika masyarakat, terutama dalam menjaga ketenangan, ketertiban, dan persatuan warga.

Farhan menilai peran ulama sangat penting dalam membangun suasana yang sejuk di tengah masyarakat. Dakwah yang disampaikan para ulama diharapkan mampu menjadi penyejuk sekaligus rujukan masyarakat ketika menghadapi berbagai informasi dan persoalan sosial.

Ulama Diminta Perkuat Narasi Sejuk

Prof KH Miftah Farid menekankan pentingnya peran ulama dalam menyampaikan narasi yang menenangkan dan mengajak masyarakat tetap tenang.

Menurutnya, pesan persatuan perlu terus diperkuat melalui berbagai ruang dakwah, mulai dari khutbah, ceramah, forum diskusi keagamaan hingga kegiatan yang melibatkan generasi muda, khususnya mahasiswa.

Ia juga mendorong peningkatan kegiatan spiritual bersama di tengah masyarakat. Doa bersama dinilai dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkuat ketenangan, kebersamaan, dan kepedulian sosial.

Sementara itu, KH Asep Mulyana Ismail mengingatkan masyarakat agar mengedepankan prinsip tabayyun dalam menyikapi informasi.

Prinsip tersebut menekankan pentingnya melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap data maupun informasi sebelum menyebarkannya. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman serta penyebaran informasi yang dapat memicu keresahan.

Aspirasi Masyarakat Tetap Disalurkan Secara Konstitusional

Ustaz H. Musa Muhammad menyoroti pentingnya masyarakat menyalurkan aspirasi melalui jalur konstitusional. Penyampaian pandangan publik, menurutnya, tetap dapat dilakukan secara elegan dan taat hukum.

Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, namun pelaksanaannya perlu tetap memperhatikan aturan serta menjaga ketertiban bersama.

Di sisi lain, Ustaz H. Andri Mulyadi menekankan peran ulama dalam mengantisipasi kepanikan publik. Para ulama diharapkan turut membantu masyarakat memperoleh informasi yang valid dan terverifikasi melalui berbagai kanal dakwah.

Peran tersebut dinilai semakin penting di tengah derasnya arus informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan apabila tidak disertai verifikasi.

Rumah Ibadah Jadi Ruang Interaksi dan Literasi Informasi

Dr. H. Ahmad Suherman berharap rumah ibadah dapat lebih dioptimalkan sebagai ruang interaksi masyarakat. Selain menjadi pusat kegiatan keagamaan, rumah ibadah dinilai dapat berperan dalam meningkatkan kemampuan masyarakat menyaring dan memvalidasi informasi.

Ia juga mendorong perluasan penyebaran informasi publik ke lingkungan perguruan tinggi. Pendekatan tersebut perlu memperhatikan keberagaman latar belakang mahasiswa sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima secara inklusif.

Silaturahmi antara Pemerintah Kota Bandung dan para ulama tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga ketenangan masyarakat.

Sinergi pemerintah dan ulama dinilai menjadi salah satu modal penting untuk menjaga persatuan, mencegah keresahan akibat informasi yang tidak terverifikasi, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. (*Red)