Jabar  

Panitia Mulai Sosialisasi Konferprov PWI Jawa Barat 2026, Tahapan Pencalonan Dibuka 27 Juli

Panitia Mulai Sosialisasi Konferprov PWI Jawa Barat 2026, Tahapan Pencalonan Dibuka 27 Juli

Bandung, sebelas12.com – Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026 mulai menggelar Sosialisasi Tahap I secara daring sebagai langkah awal memastikan seluruh rangkaian konferensi berjalan sesuai Peraturan Organisasi (PO), AD/ART PWI, serta menjunjung prinsip transparansi, profesionalisme, dan demokrasi.

Konferprov PWI Jawa Barat dijadwalkan berlangsung pada 12–13 Agustus 2026 di Hotel Horison Ultima Bandung. Sosialisasi diikuti para ketua PWI kabupaten/kota se-Jawa Barat, jajaran pengurus, Steering Committee (SC), dan Organizing Committee (OC).

Steering Committee dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat Ahmad Syukri, sedangkan Organizing Committee diketuai Roberto Purba dengan Zaenal Ihsan sebagai Sekretaris OC.

Jadwal Konferprov Disesuaikan Masa Tugas Plt

Dalam pemaparannya, Ahmad Syukri menjelaskan penetapan jadwal Konferprov pada 12–13 Agustus dilakukan dengan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku Surat Keputusan Pelaksana Tugas (SK Plt) pada 19 Agustus 2026.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar seluruh proses konferensi tetap berada dalam koridor aturan organisasi.

“Kami merancang pelaksanaan Konferprov pada tanggal 12–13 Agustus sehingga masih tersedia waktu sebelum berakhirnya masa tugas Plt. Semua tahapan tetap kami laksanakan meskipun waktu yang tersedia sangat terbatas,” ujar Ahmad Syukri, Sabtu 25 Juli 2026.

Ia menambahkan, sosialisasi tahap pertama merupakan langkah awal sebelum panitia menyelenggarakan sosialisasi lanjutan yang akan membahas secara lebih rinci mekanisme pelaksanaan Konferprov.

Anggaran Berhasil Ditekan dari Rp1 Miliar Menjadi Rp450 Juta

Selain memaparkan tahapan pelaksanaan konferensi, Ahmad Syukri juga mengungkapkan tantangan penyelenggaraan tahun ini yang berkaitan dengan efisiensi anggaran.

Berdasarkan perhitungan awal, kebutuhan biaya pelaksanaan Konferprov dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diperkirakan mencapai sekitar 816 anggota membutuhkan anggaran lebih dari Rp1 miliar.

Namun melalui langkah efisiensi, optimalisasi pembiayaan, serta dukungan berbagai pihak, kebutuhan anggaran berhasil ditekan menjadi sekitar Rp450 juta.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar Konferprov tetap terlaksana tanpa mengurangi kualitas maupun tahapan organisasi yang harus dijalankan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh PWI kabupaten/kota yang berkomitmen membantu menyukseskan penyelenggaraan Konferprov.

Sistem Mandat Diterapkan Sesuai AD/ART

Sebagai bagian dari efisiensi penyelenggaraan, panitia akan menerapkan sistem mandat sebagaimana diatur dalam AD/ART PWI.

Dalam ketentuan tersebut, organisasi dengan jumlah anggota antara 500 hingga 1.000 orang dapat menerapkan mekanisme satu peserta membawa maksimal tiga mandat.

Ahmad Syukri menegaskan kebijakan tersebut bukan aturan baru yang dibuat panitia, melainkan telah diatur dalam ketentuan organisasi.

Karena itu, seluruh PWI kabupaten/kota diminta segera menggelar rapat internal untuk menentukan delegasi yang akan mewakili anggotanya pada Konferprov.

Pendaftaran Bakal Calon Dimulai 27 Juli

Pada kesempatan itu, panitia juga memaparkan tahapan pencalonan Ketua PWI Jawa Barat dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) Jawa Barat.

Pendaftaran bakal calon dibuka mulai 27 hingga 31 Juli 2026 di Sekretariat PWI Jawa Barat.

Selanjutnya, masa perbaikan administrasi dijadwalkan berlangsung pada 1–2 Agustus 2026, sebelum seluruh berkas bakal calon dikirim ke PWI Pusat untuk proses verifikasi.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh PWI Pusat, nama-nama calon Ketua PWI Jawa Barat maupun Ketua Dewan Kehormatan akan diumumkan menjelang pelaksanaan Konferprov.

Panitia juga menetapkan masa kampanye bagi seluruh bakal calon mulai 27 Juli hingga 11 Agustus 2026, sehingga para kandidat memiliki kesempatan menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada anggota PWI di seluruh Jawa Barat.

Verifikasi Data Anggota Jadi Prioritas

Selain tahapan pencalonan, panitia juga memprioritaskan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ahmad Syukri meminta seluruh pengurus PWI kabupaten/kota segera melakukan verifikasi data anggota agar hak pilih setiap anggota dapat terakomodasi dengan baik.

Panitia juga memastikan akan memfasilitasi percepatan administrasi bagi anggota yang masih dalam proses perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Kami ingin memastikan tidak ada anggota yang kehilangan hak konstitusionalnya dalam konferensi hanya karena persoalan administrasi. Karena itu kami meminta seluruh daerah segera melakukan inventarisasi data anggotanya,” tegas Ahmad Syukri.

Panitia Pastikan Kesiapan Teknis

Sementara itu, Ketua Organizing Committee Roberto Purba mengatakan berbagai kebutuhan teknis penyelenggaraan Konferprov telah dipersiapkan.

Persiapan tersebut meliputi pemesanan ballroom, akomodasi peserta, sistem publikasi, pelayanan peserta, hingga penugasan petugas sekretariat untuk melayani pendaftaran bakal calon dan administrasi peserta.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh kebutuhan pelaksanaan Konferprov tersedia dengan baik. Persiapan akomodasi, ruang sidang, publikasi, serta pelayanan peserta terus dimatangkan agar pelaksanaan berjalan lancar,” ujar Roberto.

Panitia juga akan mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi digital untuk mempercepat penyebaran informasi mengenai seluruh tahapan Konferprov kepada anggota PWI di seluruh Jawa Barat.

Melalui Sosialisasi Tahap I ini, Steering Committee dan Organizing Committee berharap seluruh PWI kabupaten/kota dapat berpartisipasi aktif mulai dari pemutakhiran data anggota, proses pencalonan, hingga pelaksanaan Konferprov.

Konferensi Provinsi PWI Jawa Barat Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat profesionalisme organisasi, mempererat persatuan insan pers, serta melahirkan kepemimpinan PWI Jawa Barat yang berintegritas, demokratis, dan mampu menjawab tantangan dunia jurnalistik di masa mendatang. (*Red)