Jakarta, sebelas12.com – Menjelang libur Lebaran, aktivitas komunikasi dan transaksi digital masyarakat diperkirakan meningkat signifikan. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku kejahatan siber dengan menyebarkan file mencurigakan berformat .APK yang berpotensi membahayakan keamanan data dan rekening nasabah.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap pesan dari nomor tidak dikenal yang menyertakan lampiran aplikasi, undangan digital, dokumen perpajakan, hingga resi pengiriman paket. Modus tersebut dikemas seolah informasi penting untuk memancing korban mengunduh dan menginstal file berbahaya.
Direktur Information Technology BRI, Saladin Dharma Nugraha Effendi, menegaskan bahwa perkembangan teknologi juga diikuti peningkatan pola kejahatan digital yang semakin kompleks.
Menurutnya, file APK dari sumber tidak tepercaya dapat menjadi pintu masuk malware yang dirancang mencuri data, merusak sistem perangkat, hingga mengambil alih kendali ponsel tanpa disadari pengguna. Selain itu, aplikasi ilegal kerap meminta izin akses tertentu yang dapat dimanfaatkan untuk memantau aktivitas pengguna dan menyalahgunakan layanan keuangan digital.
“Perseroan terus memperkuat kapabilitas pengamanan layanan digital agar adaptif terhadap dinamika ancaman. Penguatan dilakukan secara berkelanjutan untuk melindungi data serta akses transaksi nasabah,” ujarnya.
Imbauan Keamanan Transaksi Digital
BRI mengingatkan nasabah agar tidak sembarangan mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari sumber tidak tepercaya. Pesan dengan nada mendesak, tawaran hadiah, atau permintaan verifikasi data dari pihak yang mengatasnamakan bank maupun instansi tertentu perlu dicermati dengan teliti.
Nasabah juga disarankan mengaktifkan fitur keamanan tambahan seperti Two-Factor Authentication (2FA) guna meningkatkan perlindungan akses layanan digital.
Langkah Cepat Jika Terlanjur Mengunduh APK
Apabila nasabah terlanjur menginstal file mencurigakan, langkah darurat yang perlu segera dilakukan antara lain mematikan koneksi internet, menghapus aplikasi yang terpasang, mengganti username, PIN dan password akun perbankan maupun email, serta melakukan reset setelan pabrik perangkat.
Selain itu, nasabah dapat memblokir nomor pengirim yang terindikasi penipuan dan segera menghubungi Contact BRI 1500017 apabila menemukan aktivitas transaksi mencurigakan.
BRI menegaskan bahwa kewaspadaan nasabah dalam menyaring informasi digital menjadi kunci penting mencegah akses tidak sah terhadap data pribadi. Kolaborasi antara perbankan dan masyarakat dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan ekosistem transaksi digital yang aman dan nyaman. (*Red)












