Bandung, sebelas12.com – Isu pemerataan dan keadilan anggaran menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Buahbatu Tahun 2026 untuk penyusunan RKPD 2027. Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menegaskan pentingnya penetapan pagu indikatif yang mempertimbangkan kondisi riil masing-masing wilayah di Kota Bandung.
Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat, Rabu (4/2/2026), itu turut dihadiri Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana, Camat Buahbatu Edi Junaidi, para lurah, serta unsur Forkopimcam.
Jangan Pukul Rata Pagu Anggaran
Dalam forum tersebut, Kang Edwin menilai masih terdapat kecenderungan penyamaan pagu anggaran antarwilayah tanpa mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, maupun kompleksitas persoalan sosial.
“Pagu indikatif jangan dipukul rata. Harus disesuaikan dengan kondisi objektif di lapangan,” ujarnya.
Ia mencontohkan adanya kelurahan di Kecamatan Buahbatu dengan jumlah penduduk besar dan tingkat persoalan sosial yang tinggi, termasuk kasus stunting, namun belum memperoleh alokasi anggaran yang proporsional.
Menurutnya, pendekatan berbasis kebutuhan (needs-based budgeting) harus menjadi landasan dalam penyusunan RKPD agar pembangunan benar-benar tepat sasaran.
Kolaborasi Kunci Efektivitas Kebijakan
Selain menyoroti distribusi anggaran, Kang Edwin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan publik. Ia menyebut pembangunan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi kuat antar pemangku kepentingan.
Musrenbang, lanjutnya, bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum strategis yang memiliki landasan hukum kuat dan menjadi pintu masuk penentuan prioritas pembangunan daerah.
Kawal Program di Tengah Keterbatasan Fiskal
Di tengah kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, DPRD Kota Bandung tetap berkomitmen mengawal agar program prioritas masyarakat tidak terpinggirkan.
Kang Edwin menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan melemahnya kualitas pelayanan publik. Justru diperlukan perencanaan yang lebih cermat, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
Musrenbang Kecamatan Buahbatu 2026 diharapkan mampu menghasilkan daftar prioritas pembangunan yang lebih adil dan realistis, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berpihak kepada masyarakat. (*Red)












