Bandung, sebelas12.com – Komisi III DPRD Kota Bandung menegaskan perlunya perubahan pendekatan dalam pembangunan infrastruktur kota agar persoalan banjir, genangan, dan kerusakan jalan tidak terus berulang setiap tahun. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Kamis (15/1/2025), yang membahas evaluasi program tahun 2025 dan rencana kerja 2026.
Dalam rapat tersebut, DPRD menilai pembangunan infrastruktur di Kota Bandung masih kerap dilakukan secara terpisah, sehingga hasilnya tidak optimal. Padahal, jalan, trotoar, drainase, dan pengelolaan sumber daya air merupakan satu sistem yang saling berkaitan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menekankan bahwa pola pembangunan sektoral harus segera ditinggalkan. Menurutnya, pembangunan yang tidak terintegrasi justru menimbulkan pemborosan anggaran dan mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Selama ini jalan diperbaiki, tapi drainasenya tidak beres. Akhirnya jalan cepat rusak lagi. Ini tidak efektif, apalagi di tengah tuntutan efisiensi anggaran,” ujar Agus Hermawan.
Ia menjelaskan, genangan air hujan di badan jalan sebagian besar terjadi karena air tidak terserap ke saluran drainase secara optimal. Kondisi tersebut tidak hanya memicu banjir lokal, tetapi juga memperpendek usia jalan.
Komisi III juga menyoroti minimnya saluran masuk air dan lubang kontrol di sepanjang jalan dan trotoar. Tanpa fasilitas tersebut, air hujan akan terus mengalir di permukaan dan berpotensi menambah beban sungai saat curah hujan tinggi.
Selain infrastruktur jalan dan drainase, pengelolaan sumber daya air turut menjadi perhatian serius. Agus Hermawan menilai kolam retensi seharusnya tidak hanya dibangun sebagai proyek fisik, tetapi harus terhubung dengan sistem drainase di sekitarnya agar berfungsi maksimal sebagai pengendali banjir dan cadangan air.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, menegaskan pentingnya kesesuaian seluruh program DSDABM dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga 2029. Ia meminta agar target dan capaian pembangunan dibuat jelas dari tahun ke tahun.
“Masalah banjir ini persoalan lama. Karena itu, penyelesaiannya harus terukur, ada milestone yang jelas dari 2025 sampai 2029,” katanya.
Ia juga meminta DSDABM menyampaikan data dan peta kondisi jalan, trotoar, dan drainase secara menyeluruh agar fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dan pembangunan bisa tepat sasaran.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, mengkritisi proyek-proyek kolam retensi yang telah menyerap anggaran besar, namun belum memberikan dampak signifikan terhadap pengendalian banjir di sekitarnya.
“Perencanaan harus betul-betul matang. Kalau dari awal sudah ada persoalan elevasi lahan, seharusnya dikaji lebih dalam. Faktanya, banjir masih terjadi,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kota Bandung menegaskan akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar setiap rupiah anggaran infrastruktur benar-benar berdampak bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dari banjir dan genangan. (*Red)












