Home Bandung Raya Pansus 11 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045

Pansus 11 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045

by Admin
Pansus 11 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045

Bandung, sebelas12.com – Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung Tahun 2025–2045, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu 17 Desember 2025.

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan, S.Ak., S.M., serta dihadiri seluruh anggota Pansus 11, di antaranya H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., Mochammad Ulan Surlan, S.Tr.Akun., Eko Kurnianto W., S.T., M.PMat., Nunung Nurasiah, S.Pd., dan Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd.

Pembahasan rapat difokuskan pada substansi Raperda yang mengatur arah kebijakan pembangunan kependudukan Kota Bandung dalam jangka panjang, meliputi pengendalian pertumbuhan dan persebaran penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perencanaan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

Ketua Pansus 11 Andri Gunawan menegaskan bahwa pembangunan wilayah tidak dapat hanya berorientasi pada kebutuhan jangka pendek, melainkan harus dirancang secara matang untuk menjamin keberlanjutan Kota Bandung di masa depan.

“Ada poin krusial yang sering kita bahas tetapi kerap dianggap tidak penting. Kita terlalu fokus pada hari ini dan besok, padahal kepentingan utama adalah memastikan wilayah kita tetap layak dihuni bagi anak dan cucu kita ke depan,” ujar Andri Gunawan.

Ia menambahkan, perencanaan kependudukan jangka panjang sangat diperlukan untuk meminimalkan berbagai potensi persoalan sosial dan intervensi kebijakan yang tidak terarah di masa mendatang. Namun, perencanaan tersebut membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.

“Oleh karena itu, kami mendorong seluruh pihak untuk terlibat secara serius dalam penyusunan Raperda ini, agar Grand Design Pembangunan Kependudukan benar-benar mampu menjawab tantangan kependudukan sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan Kota Bandung,” katanya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment