Bandung, sebelas12.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap menindaklanjuti arahan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin terkait penanggulangan bencana.
Hal tersebut diungkapkan Bambang saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2024 di Pullman Grand Central Bandung, Rabu 24 April 2024 lalu.
“Kita akan segera menindaklanjuti semua arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat rakornas. Serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk pencegahan serta penanggulangan bencana khususnya di Kota Bandung,” ujar Bambang.
Saat itu Wakil Presiden Ma’ruf Amin membuka secara langsung Rakornas PB 2024. Berikut arahan Ma’ruf Amin:
- Dikembangkannya industrialisasi penanggulangan kebencanaan dengan penerapan teknologi dan inovasi dengan manfaatkan perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan.
- Ma’ruf mengatakan agar dapat dilakukan pemetaan risiko bencana secara tepat dan valid. Kemudian hasil dari pemetaan tersebut diintegrasikan dalam perencanaan dan implementasi terkait penataan ruang, lingkungan hidup, dan sumber daya alam.
- Pelayanan kebencanaan dapat diperkuat. Penguatan kelembagaan BPBD baik dalam hal kewenangan, kompetensi sumber daya manusia, logistik, dan peralatan.
- Diterapkannya kebijakan dan upaya pemulihan pascabencana.
- Dapat menyusun dan merencanakan pembiayaan kegiatan penanggulangan bencana.
Menanggapi arahan tersebut, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menargetkan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung paling lambat dapat terbentuk Tahun 2025.
Menurutnya, ini merupakan hal yang penting untuk menghadapi kesiapsiagaan segala bentuk bencana yang terjadi di wilayahnya.
“Dari sisi regulasi sudah cukup, dukungan politik dari legislatif juga sudah cukup. Tinggal kita maju ke depan kita harus punya cita-cita dan kita harus punya target tahun 2025 paling lambat BPBD harus dibentuk karena ini adalah sebuah kebutuhan,” terang Bambang.
Bambang menambahkan, saat ini sudah dibentuk Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB) yang diketuai Kepala Diskar PB Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana. Ia menyebut ini merupakan cikal bakal dibentuknya BPBD Kota Bandung.
“Untuk dibentuknya organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah bahwa secara legitimasi dan regulasi sudah cukup sesungguhnya untuk dibentuk yang namanya Badan Penanggulangan Bencana,” ujarnya.
Bambang menyebut memang ada tahapan yang harus dipenuhi dalam pembentukan BPBD di Kota Bandung. Pembentukan BPBD harus segera terealisasi karena telah menjadi kebutuhan daerah.
“Kita harus punya semangat yang sama berdasarkan kepada kebutuhan daerah, kebutuhan kota, kita perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana. Lembaga ini sangat dibutuhkan oleh kita sehingga pada akhirnya kita semua bisa fokus bekerja,” ungkapnya.
Menurut Bambang, kehadiran BPBD kota merupakan hal yang penting untuk dibentuk agar kesiapsiagaan dalam penanganan bencana bisa lebih efektif dilakukan.
Ia optimistis Kota Bandung akan memiliki BPBD secepatnya. Terlebih dukungan dari pihak legislatif dan lainnya juga sudah ada.
Sementara Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, yang diwakili Sekretaris Diskar PB, Iwan Rusmawan, mengatakan bahwa Diskar PB adalah salah satu dinas yang punya dua urusan, yaiitu urusan pemadaman kebakaran dan urusan kebencanaan yang dipegang oleh salah satu kepala bidang.
“Dimana kalau daerah lain itu sudah terbentuk BPBD. Jadi tinggal Kota Bandung yang belum, dan kita menuju ke arah sana,” ujar Iwan, saat ditemui di kantor Diskar PB Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin 6 Mei 2024.
Lebih lanjut Iwan menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Bencana, diamanatkan Kota Bandung harus membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 3 tahun setelah perda itu disahkan.
“Jadi simultan dengan Kabupaten dan kota lain di Jawa Barat sudah terbentuk BPBD, tinggal Kota Bandung. Insya Allah tahun 2025 di Kota Bandung terbentuk BPBD, sekarang sudah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di Dewan untuk penyusunan Perda pembentukan BPBD,” katanya.
Mitigasi Bencana
Iwan lebih lanjut mengemukakan, langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam upaya mengurangi risiko bencana atau mitigasi bencana di bidang pencegahan bencana, salah satunya yaitu membuat perencanaan.
“Karena dalam migitasi bencana bagaimana kalau terjadi bencana. Kita sudah harus merencanakan apa yang harus kita lakukan, di antaranya berupa kajian risiko bencana,” katanya.
Selanjutnya kalau terjadi bencana, dalam mitigasi bencana dalam upaya mengurangi risiko bencana, salah satunya yaitu melakukan sosialisasi terhadap kelurahan-kelurahan. Karena di kelurahan yang paling terdampak.
“Dari kajian risiko bencana itu ada mapping, kita termapping wilayah atau kecamatan mana yang dampaknya terbesar dan wilayah kecamatan yang dampaknya terkecil. Dari mapping itu, kita bisa memberikan sosialisasi langsung difokuskan ke kecamatan yang dampaknya paling tinggi, kerjasama dengan kecamatan dan kelurahan untuk melakukan sosialisasi bencana,” terangnya.
Iwan menjelaskan, saat sosialisasi bencana, Diskar PB menerangkan kepada masyarakat apa yang harus dilakukan saat terjadi bencana, di antaranya jalur evakuasi, titik kumpul, dan tidak boleh panik saat terjadi bencana.
“Ada cara dan trik untuk mengurangi risiko bencana, salah satu contoh berlindung dibawah meja, tidak berlindung di bawah pintu karena tidak kuat tahanannya. Kemudian kalau ada sirine, apa yang harus dilakukan, itu semua ada dalam sosialisasi. Selain itu, kita juga memberikan leaflet, pamplet tentang cara kalau ada bencana itu harus bagaimana dan apa yang harus kita lakukan nah itu salah satu sosialisasi,” katanya.
Selain itu, lanjutnya pihaknya juga bermitra dengan relawan, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Bandung untuk bersama-sama memberikan sosialisasi itu dalam kerangka mitigasi bencana.
“Perlu diketahui poin penting mitigasi bencana itu ada 3 tahapan, yaitu; sebelum bencana, ketika ada bencana, dan sesudah bencana,” tandasnya. (*Red/Adv)