Home Jabar Gina Fadlia Swara Sosialisasikan Penyebarluasan Perda Perlindungan Anak di Karawang

Gina Fadlia Swara Sosialisasikan Penyebarluasan Perda Perlindungan Anak di Karawang

by Admin
Gina Fadlia Swara Sosialisasikan Penyebarluasan Perda Perlindungan Anak di Karawang

Karawang, sebelas12.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melaksanakan agenda Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda).Hal tersebut sesuai Agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Barat.

Salah satunya wakil rakyat Daerah Pemilihan Jabar X (Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta), Hj. Gina Fadlia Swara, SE., MM, yang menggelar Sosialisasi penyebarluasan Produk Hukum Daerah /Peraturan Daerah (perda) Provinsi Jaewa Barat Nomor 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak, di RM Indo Alam Sari, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jumat 5 April 2024.

Gina Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini memaparkan maksud kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat pada hukum khususnya persoalan Anak. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

“Perda ini merupakan sebuah payung hukum terhadap anak, Tujuan dari penyebarluasan peraturan daerah ini adalah agar masyarakat mengetahui dan memahami apa itu perda perlindungan anak karena masih banyak orang tua yang secara tidak sadar membuat anaknya menderita dan tersakiti. Lahirnya perda ini untuk melindungi anak dari kekerasan,” terangnya.

Selain itu, Gina juga berpesan agar peserta yang hadir dapat mensosialisasikan Perda No. 31 tahun 2021 ini kepada masyarakat yang lebih luas. 

Acara tersebut dihadiri Pemerintah desa (Pemdes) Purwadana Saptar Kaur Pemeritahan, perwakilan 30 kecamatan, FIRA dan masyarakat. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment