Indramayu, sebelas12.com – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengamankan RS alias Iing (30) spesialis pencurian jambret handphone. RS bersama temannya Ucup (DPO) melancarkan aksinya sejak awal Januari 2023 sampai akhir bulan Januari 2023.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengimbau anak-anak pelajar, mahasiswa atau masyarakat yang menggunakan ponsel di tempat umum agar berhati-hati, sehingga tidak mengundang niat pelaku kejahatan.
Pelaku melancarkan aksinya di 5 TKP di Kabupaten Indramayu, di antaranya wilayah Kecamatan Jatibarang (2 TKP), Wilayah Kecamatan Karangampel (2 TKP) dan Wilayah Kecamatan Sliyeg (1 TKP).
“Sasaran tersangka yaitu memepet korbannya, kemudian pelaku mengambil handphone yang ada di dasboard sepeda motor yang dikendarai korban,” kata Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, didampingi Wakapolres Indramayu, Kompol Arman Sahti, KBO Reskrim Iptu Karnadi, dan Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Didi Wahyudi, saat jumpa Pers di Mako Polres Indramayu Polda Jabar, Selasa, 31 Januari 2023.
Pelaku yang merupakan residivis tersebut diamankan Polisi saat melancarkan aksinya di Jalan Raya Krangkeng Kabupaten Indramayu Indramayu, beberapa hari lalu.
Saat melancarkan aksinya, beruntung petugas Kepolisian tengah patroli dan langsung melakukan pengamanan.
“Hasil dari keterangan pelaku, handphone hasil curiannya dijual kepada orang yang tak dikenal dengan kiasaran harga Rp700.000,- ssampai dengan Rp800.000,-,” ungkapnya. (*Red)






