296
Kuningan, sebelas12.com – Kapolsek Mandiracaran Polres Kuningan Polda Jabar, AKP Junaedi bersama anggotanya, Pada hari Jum’at 30 September 2022, telah melaksanakan kegiatan, dengan memberikan santunan berupa susu cair kepada anak penderita stunting, Jihan Talita Ulfah yang berusia 3 tahun yang beralamat di Blok Pahing RT 01 RW 01 Desa Kertawinangun Kecamatan Mandiranancan Kabupaten Kuningan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Mandiracaran, AKP Junaedi dan diikuti oleh personel Polsek Mandiracaran Polres Kuningan Polda Jabar.
“Acara santunan anak yatim ini adalah bentuk komitmen Polri untuk saling berbagi kepada warga yang kurang mampu,” kata Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek mengatakan bahwa bersedekah kepada anak yatim sangatlah dianjurkan dalam ajaran agama Islam.
“Amalan yang baik untuk kita, yaitu selalu ingat kepada Allah SWT. Selain itu memberi santunan kepada anak yatim dan memberi bantuan kepada orang fakir,” pungkas Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (*Red)