Bandung, sebelas12.com – Dit Samapta Polda Jabar dalam melaksanakan kegiatan patroli tiada lelah memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di ruang publik di Kota Bandung, Minggu, 14 Agustus 2022.
Dalam giat patroli malam tersebut, Dit Samapta Polda Jabar melaksanakan dialog dengan security DPRD Provinsi Jabar dan BRI unit Sadang Serang untuk menanyakan langsung tentang situasi dan kondisi lingkungan.
“Selain memberikan himbauan tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19, kami juga memantau serta berinteraksi dengan para security terkait Harkamtibmas,” ungkap personel Dit Samapta Polda Jabar.
Tidak hanya di lokasi tersebut, Dit Samapta Polda Jabar melanjutkan patroli ke lokasi Taman Dago, Bundaran Cibiru dan tempat lainnya untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu ingat 5M (Memakai masker, mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Menghindari kerumunan).
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan, Polda Jabar akan terus mengingatkan akan pentingnya melaksanakan prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Polda Jabar akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat terkait Harkamtibmas dalam mengantisipasi gangguan premanisme, curas, curat, curanmor, gerombolan bermotor ataupun kerawanan kejahatan lainnya,” pungkas Ibrahim Tompo. (*Red)