Kab. Bandung Barat, sebelas12.com – Polda Jawa Barat merespon adanya viral di medsos dan media menyoal masalah adanya laporan masyarakat yang tidak ditanggapi di Polsek Padalarang.
Terkait dengan hal itu, beberapa anggota dilakukan klarifikasi selaras dengan kondisi tersebut Kapolres Cimahi juga memberikan keterangan, terkait pelayanan Polsek Padalarang pada saat dengan penerimaan laporan tersebut.
“Menyatakan bahwa betul, pada hari Selasa tanggal 3 Mei 2022, anggota saya yang bertugas sebagai BhabinKamtibmas Aipda Deden Supriadi yang menerima laporan via telepon dari Bpk. RT dan RW yang ada di Desa Jayamekar Kecamatan Padalarang yang menyampaikan bahwa Pak Mimin (orang tua korban) keluarganya barusan ada diduga atas nama (ML) melakukan penggedoran dan pengancaman kepada Bapak Mimin sekeluarga khususnya kepada korban (almh. Sdri WN),” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Emrawan.
Imron menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima Bhabinkamtibmas pada pukul 20.00 WIB tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada RT dan RW agar segera datang ke Polsek Padalarang untuk melakukan pengaduan.
Sekitar pukul 20.30 WIB, Hari Selasa tanggal 3 Mei 2022, RT, RW, beserta keluarga Pak Mimin datang ke Polsek Padalarang dan di Mapolsek Padalarang pada jam tersebut anggota Polsek tetap siaga dalam situasi pengamanan Idul Fitri 2022.
Di Polsek Padalarang, laporan tersebut diterima Ka SPK Polsek Padalarang Aiptu Iwan Noviawan dan Bripka Suhendi sekira pukul 20.30 WIB. Pak Mimin didampingi keluarga dan RT, RW bercerita tentang kronologis kejadian, SPK Polsek Padalarang menanggapi dengan baik pengaduan tersebut pada Pukul 20.30 WIB, dan Pak Mimin beserta keluarga dan RT, RW dipersilahkan duduk dengan sikap senyum sapa salam.
Menanggapi pengaduan tersebut, SPK Polsek Padalarang memanggil Petugas Piket Reskrim Polsek Aiptu Masdi Rahman. Petugas Piket Reskrim Polsek Aiptu Masdi Rahman menerima dengan mendengarkan pengaduan Pak Mimin tentang adanya ancaman yang sudah terjadi sebelum tanggal 3 Mei 2022 dari ML.
Pak Mimin menyampaikan bahwa ML tengah menjalin hubungan khusus dengan WN (hubungan asmara).
Menurut keterangan, keinginan menikah dari ML ditolak oleh Pak Mimin karena diduga ML adalah seseorang yang ringan tangan, ngancam dan sering melakukan hal-hal tidak baik.
“Berdasarkan keterangan Pak Mimin, Ka SPK Polsek diarahkan ke Piket Reskrim Polsek menyarankan kepada Pak Mimin, Pak RT dan Pak RW agar dilakukan mediasi, mengingat Pak Mimin dan ML masih bertetangga, serta ada terkait hubungan asmara antara anak Pak Mimin dan ML serta niat pernikahan dari ML awalnya baik, diharapkan juga bisa berakhir baik sehingga ditawarkan untuk mediasi, yang juga ditanyakan kepada ketua RW dan ketua RT menerima untuk dilakukan mediasi, dan pak Mimin menyetujui jangan sampai terulang kembali,” kata Imron.
Berdasarkan keterangan tersebut, Piket Reskrim Polsek Aiptu Masdi Rahman menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Deden Supriadi untuk mencari ML agar dilakukan mediasi dengan melibatkan Ketua Dusun, Ketua RT, dan Ketua RW.
Keluarga dan RT serta RW selanjutnya kembali dari Polsek Padalarang dan mencari ML, karena sejak hari Selasa tanggal 3 Mei 2022, ML telah meninggalkan rumahnya dan tidak pernah pulang.
Imron menegaskan, atas inisiatif Bhabinkamtibmas melalui telepon kepada Kadus Rudi untuk mencari ML, namun tidak ketemu juga, hingga timbul kejadian pada tanggal 3 Mei 2022 ini kronologis yang sebenarnya.
“Jadi saya tegaskan lagi bahwa pengaduan Pak Mimin dan keluarga diterima dengan baik oleh SPK Polsek Padalarang dan langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek dan Bhabinkamtibmas terkait kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban WN meninggal dunia pada hari Minggu 8 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB,” jelas Imron.
Sebelumnya beredar kabar di media sosial, bahwa percuma lapor polisi, Kapolres menyatakan “Harus Lapor Polisi!” dibuktikan dengan diterimanya dengan baik dengan senyum sapa salam pengaduan Pak Mimin dan keluarga beserta Ketua RT dan RW oleh Polsek Padalarang Polres Cimahi.
“Petugas Polsek tidak pernah mengusir atau membentak pelapor. Hanya seja ketika akan ditindaklanjuti dengan mediasi, ML (terduga pelaku) hilang pergi dari rumah dan tidak pernah kembali, diduga ML mengetahui dirinya dicari RT, RW, keluarga dan pihak kepolisian. Dan menurut informasi yang diterima ML sering melakukan tindakan onar di wilayahnya, maka kita akan buru pelaku hingga tertangkap,” tandas Imron. (*Red)











