Jabar  

Soal BPMU, Dewan Minta Disidik Jabar Koordinasi dengan Kanwil Kemenag Update Data Siswa

Soal BPMU, Dewan Minta Disidik Jabar Koordinasi dengan Kanwil Kemenag Update Data Siswa

Kab. Bandung Barat, sebelas12.com – Berdasarkan nota pengantar LKPJ Gubernur tahun 2021, disebutkan bahwa saat ini Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk Madrasah Aliyah disamakan dengan SMA dan SMK.

Adapun besaran BPMU baik untuk SMA, SMK, SLB maupun Madrasah Aliyah besarannya sama, yaitu Rp700.000/siswa. Untuk itu, DPRD Jabar minta kepada pihak Disdik Jabar agar berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat terutama terkait update yang akurat tentang data siswa.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar, H. Achmad Ru’yat saat memimpin rapat kerja bersama mitra Komisi V dalam rangka dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan 13 Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Se-Jawa Barat, di Mason Pine Hotel Kabupaten Bandung Barat, Jumat, 1 April 2022.

“Besaran BPMU sudah ditetapkan oleh Gubernur dan disetujui DPRD Jabar, yaitu sebesar Rp700.000/siswa. Maka perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat terkait update data yang akurat tentang siswa Madrasah Aliyah di Jawa Barat,” kata Achmad Ru’yat.

Achmad Ru’yat juga mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa Gubernur Jawa Barat telah menyampaikan nota pengantar LKPJ Gubernur tahun 2021 dan DPRD telah menetapkan jadwal pembahasan di komisi-komisi.

“Kalau kemarin 1 sesi dari berbagai Dinas, namun sekarang didampingi oleh Bappeda dan BPKAD dengan khusus melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, karena kami menganggap Komisi V ini di DPRD Jawa Barat berkaitan dengan peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan sangat penting,” paparnya.

Oleh karena itu dirinya berharap, kedepannya agar perencanaan antara komitmen APBD yang telah ditetapkan dengan implementasi di lapangan bisa diekspos secara detail. Kemudian, sampai sejauh mana catatan-catatan strategis LKPJ tahun 2020 ditindaklanjuti. (*Red)