Jabar  

Polisi Kembalikan Ranmor Hasil Kejahatan Pada Pemiliknya di Sukabumi

Sukabumi, sebelas12.com – Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tidak menyangka kendaran miliknya yang telah lama hilang bisa kembali.

Salah satu yang diungkapkan Siti Maulida Nurfadilah, warga Kampung Durade Wetan, RT 2/1, Kel/ Kecamatan Surade mengaku senang dan tidak menyangka motornya yang telah lama hilang bisa kembali.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa pengembalian motor hasil pencurian kepada pemiliknya merupakan bukti pelayanan Polri yang prima terhadap masyarakat.

Siti Maulida tiada henti-hentinya mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada jajaran kepolisian Polres Sukabumi yang telah berhasil mengungkap kasus dan motornya kembali.

Hal itu diungkapkan Siti Maulida saat menerima penyerahan kendaran roda dua jenis Honda Beat berwarna hitam di Mako Polres Sukabumi, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin 7 Maret 2022.

Siti Maulida mengatakan kendaraannya, sebelumnya hilang dicuri sesaat sedang berbelanja di salah satu minimarket di Kecamatan Surade.

“Sudah lama, waktu itu belanja sama saudara, motor pun dikunci, lama saya di dalam belanja, lihat keluar motor sudah gak ada,” ungkapnya, Senin, 7 Maret 2022.

“Saya langsung minta ke kasir untuk melihat rekaman CCTV, dilihat prosesnya pencuri itu, sekitar 2 menit langsung dibawa motor sama pencuri,” sambungnya.

Dengan kembalinya kendaraan roda duanya, Maulida mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada unsur terkait yang telah berhasil menemukan kembali.

“Saya ucapkan ke Satreskrim Polres Sukabumi yang sudah mengembalikan motor saya, dan pelaku yang sudah ditahan, semoga pelaku dapat hukuman yang setimpal,” jelasnya.

Sementara itu, Agus (40 tahun) warga Parungkuda juga mengaku senang saat diminta datang ke Polres Sukabumi karena kendaraan roda empatnya yang hilang sekitar 5 bulan lalu sudah ditemukan dalam kondisi utuh.

“Saya dipanggil untuk klarifikasi atas ditemukannya mobil ini, terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Polres Sukabumi beserta polsek jajaran yang sudah dengan tulus membantu menemukan unit ini,” ungkapnya.

“Durasi waktu kejadian itu sore, saya lapor ke pihak kepolisian akhirnya bisa ditemukan di daerah Leuwiliang Bogor. Dari hilang sampai tersangka ini ditangkap sekitar 5 bulan kurang lebih,” bebernya.

Masih kata Agus, sempat merasa pasrah kendaraannya yang hilang dan tidak akan kembali, mengingat kendaraan hasil curian biasanya akan dijual jauh ke luar wilayah lokasi pencurian.

“Memang relatif mayoritas kalau mobil sudah hilang sulit kembali, Alhamdulillah berkat koordinasi yang baik dengan polsek dan Polres Sukabumi, bisa kembali,” tandasnya. (*Red)