Jabar  

Polisi Selalu Bersinergi Bersama TNI, Bagikan Masker dan Sampaikan Imbauan Prokes 5M Bagi Warga di Masa PPKM Level 3

Polisi Selalu Bersinergi Bersama TNI, Bagikan Masker dan Sampaikan Imbauan Prokes 5M Bagi Warga di Masa PPKM Level 3

Rancaekek, sebelas12.com – Personel Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar bersama dengan personel Koramil Rancaaekek bersinergi dalam kegiatan Ops Kepatuhan Prokes 5 M yang dilaksanakan di wilayah Rancaekek dalam rangka PPKM Level 3, Minggu, 13 Februari 2022.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, merasa bangga karena di masa PPKM Level 3, TNI bersama Polri selalu bersinergi dalam menyampaikan pesan serta memberikan imbauan prokes kepada masyarakat.

“Diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap prokes dapat dijalankan dengan kedisiplinan yang tinggi di masa PPKM Level 3 ini,” tutur Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Panit 1 Lantas Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar bersama dengan personel Koramil Rancaekek serta pelaksanaannya di sekitar perumahan Rancaekek Kencana.

Dalam kegiatan tersebut, anggota menyampaikan pesan dan imbauan kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi prokes 5 M secara tegas namun humanis, kemudian agar dalam segala kegiatan yang dilakukan oleh warga baik di rumah maupun di luar untuk selalu mengikuti dan menaati prokes 5 M salah satunya dengan memakai masker.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar secara rutin dan berkesinambungan, dengan tujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 dan tidak terjadinya cluster baru di wilayah Rancaekek, pada kesempatan itu juga dibagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar, Kompol Nanang HS, menuturkan dalam pelaksanaan kegiatan pembagian masker, anggotanya dibantu oleh anggota Koramil Rancaekek memberikan imbauan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 di masa penerapan PPKM Level 3. (*Red)