Sukabumi, sebelas12.com – Sebanyak 14 buah knalpot bising diamankan oleh Polsek Ciemas Polres Sukabumi Polda Jabar malam hingga Minggu dini hari, 23 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, menginformasikan bahwa knalpot bising tersebut disita petugas dalam kegiatan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilokasi Jalan Tamanjaya dan kawasan wisata Palampang Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.
Ibrahim Tompo mengatakan, knalpot bising dari para pengendara sepeda motor di wilayahnya selain tidak sesuai standar dan juga suaranya yang berisik sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat.
“Tadi malam hingga dini hari, kita tindak para pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising pada kendaraan sepeda motornya,” ujarnya.
Ibrahim Tompo juga menjelaskan selain menindak knalpot bising, jajarannya juga terus memberikan imbauan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan mengikuti vaksinasi dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
“Wilayah Ciemas merupakan salah satu kawasan tujuan wisata yaitu geopark, maka kita imbau masyarakat untuk tetap mematuhi prokes, sehingga kegiatan wisata tidak menjadi penyebab terjadinya cluster baru penyebaran virus Covid-19 di wilayah Ciemas,” pungkas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (*Red)












