Jabar  

Polisi Didampingi Perangkat Desa, Bagikan Bansos Kepada Warga Terdampak Covid-19 di Masa PPKM Darurat

Personel Polsek Cingambul saat membagikan bansos kepada warga

Majalengka, sebelas12.com – Dalam rangka peduli Covid-19, Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar melalui Bhabinkamtibmas kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) ke warga kurang mampu di wilayah hukum Polsek Cingambul Polres Majalengka, Senin (23/8/2021).

Kegiatan bansos Polri Peduli Covid-19 ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul Polres Majalengka, didampingi perangkat desa menyalurkan bantuan beras kepada warga terdampak Covid-19 PPKM Darurat, khususnya warga yang kurang mampu.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, melalui Kapolsek Cingambul Polres Majalengka, IPTU Entis Sutisman, mengatakan pelaksanaan kegiatan penyaluran bansos berupa beras untuk setiap KK mendapat 5 Kg.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan bahwa bansos berupa beras yang disalurkan kepada warga tersebut, berasal dari Polri untuk membantu warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 di Desa dan Kecamatan Cingambul.

Beberapa penerima bantuan merupakan warga yang tidak mampu, dan sebelumnya telah didata oleh Bhabinkamtibmas Desa binaannya.

“Melalui bansos ini, mudah-mudahan dapat membantu meringankan beban warga juga bentuk empati terhadap sesama sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) yang dianjurkan oleh pemerintah, penyerahan bansos juga tetap mempedomani physical distancing dan mekanisme pembagiannya juga dilakukan secara door to door. (Rian)